FGD Penetapan Delinasi RDTR Arahan Prioritas Nasional di Kawasan Pantai Selatan Lombok dan Sekitarnya
Diterbitkan Selasa, 21 Juni 2022 oleh M. Kausar 5 kali dilihat
Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi NTB beberapa hari yang lalu menghadiri rapat yang dilaksanakan oleh Dirjen Tata Ruang, Kementrian ATR/BPN yang membahas tentang Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Delineasi Penyusunan Materi Teknis dan Ranperkada RDTR Arahan Prioritas Nasional di Kawasan Pariwisata Pantai Selatan Lombok dan sekitarnya. Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Seksi Perencanaan, Jabatan Fungsional beserta staff teknis.
Pada kegiatan tersebut membahas terkait alternatif delineasi penyusunan RDTR untuk penentuan wilayah arahan prioritas nasional, penentuan delineasi didasarkan beberapa faktor diantaranya: (1) Luasan wilayah, (2) Dukungan data dasar, (3) Kemudahan pengelolaan, (4) Kebutuhan ruang, (5) Jangkauan pelayanan pusat kota, dan (6) Kajian atau rencana terdahulu
Pengembangan kawasan pantai selatan Pulau Lombok, khususnya di bagian barat dapat diharapkan selaras dan mampu mendukung KEK Mandalika sebagai poros pariwisata di Pulau Lombok (tataruang.ntb/dpuprprov)