Direktorat Jenderal Cipta Karya Gelar Rekonsiliasi Nasional Pengelolaan Rumah Negara Golongan III

Direktorat Jenderal Cipta Karya Gelar Rekonsiliasi Nasional Pengelolaan Rumah Negara Golongan III

Diterbitkan Rabu, 21 Maret 2018 oleh Nyoman Dian Setiawati, ST. 3693 kali dilihat


Jakarta - Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para penyelenggara Rumah Negara Golongan III, Direktorat Jenderal Cipta Karya menggelar Rekonsiliasi Nasional Pengelolaan Rumah Negara Golongan III. Bertempat di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta, kegiatan yang diikuti oleh 33 (tiga puluh tiga) Satker Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) dan Seksi Tata Bangunan dan Permukiman  Provinsi se Indonesia ini dibuka oleh Direktur Jenderal Cipta Karya, Sri Hartoyo.

Pada kesempatan tersebut beliau menyampaikan bahwa dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan petugas Rumah Negara Golongan III maupun pengguna Rumah Negara Golongan III dalam mengelola, mengawasi, serta mengendalikan permasalahan-permasalahan yang ada disetiap provinsi.

Berbagai permasalahan yang ditemukan hampir di semua provinsi, antara lain laporan piutang Rumah Negara Golongan III yang belum tertib, laporan jumlah Rumah Negara Golongan III, baik yang masih status sewa, beli maupun yang sudah lunas/ hak milik, masih adanya kendala dalam pencatatan Aset RNG III, baik di Kementerian/Lembaga asal maupun di Ditjen Cipta Karya, adanya penghuni Rumah Negara yang melewati batas waktu dalam Surat Perjanjian Sewa Beli, yaitu 20 tahun, ada pula penghuni yang membayar angsuran Sewa Beli bahkan diantaranya sudah lunas, tetapi TIDAK mempunyai Surat Perjanjian Sewa Beli, dan yang paling penting adalah terbatasnya tenaga/ personil yang mengurus RNG III, dan petugas yang belum mempunyai pemahaman yang sama terkait proses penyelenggaraan Rumah Negara Golongan III, terutama di tingkat provinsi.

Sri Hartoyo juga menyampaikan bahwa telah ada interkoneksi aplikasi pembayaran antara Kementerian PUPR dengan Kementerian Keuangan, yang bertujuan untuk memenuhi pelaksanaan tugas pembantuan yang diberikan oleh Direktur Jenderal Cipta Karya kepada Kepala Dinas Kegiatan Umum/Dinas Teknis Provinsi yang membidangi rumah negara dalam melakukan pengelolaan Rumah Negara yang berada dalam lingkungannya, dan untuk menindaklanjuti pelimpahan pengelolaan PNBP Rumah Negara Golongan III dari Kementerian Keuangan kepada Kementerian Kegiatan Umum untuk dilaksanakan juga dalam memenuhi tugas pembantuan Dinas Provinsi terhadap Rumah Negara Golongan III di wilayah masing-masing Provinsi di luar Jabodetabek.

Sri Hartoyo menegaskan agar di tahun 2019 One Solution for RNG III dapat mengelola piutang RNG III secara online, pelayanan Loket RNG III secara online dan pelayanan sistem informasi RNG III dapat berjalan secara terpadu. Di dalam mengelola Rumah Negara, ada SOP ( Standard Operating Procedure ) yang harus diketahui dan dipahami serta dipatuhi pengelola maupun pengguna Rumah Negara tersebut, mulai dari alih status RN II ke III kemudian mendapatkan Surat Izin Penghunian, kemudian pengalihan hak RN III, kemudian Perjanjian sewa beli RN gol. III, kemudian proses terakhir SK penyerahan hak atas Rumah Negara dan atau pelepasan hak atas tanah yang kesemuanya diproses diatas di Kementerian PUPR secara keseluruhan adalah 80 hari kerja, dan seluruhnya dilaksanakan secara efektif, efisien, tanpa biaya dan bebas pungli. Hal ini disepakati dalam bentuk Pakta Integritas yang ditandatangani bersama oleh para Pengelola Rumah Negara Golongan III yang terdiri dari unsur Dinas Pekerjaan Umum dan Satker PBL Provinsi seluruh Indonesia. -ppid-


Tinggalkan Komentar :



Komentar :

Belum Ada Komentar

Inovasi Layanan : BeGAWE
Responsive image

Ada yang ingin Sobat PUPR sampaikan ? Scan QR dibawah ini
Responsive image
Pelayanan Aduan & Permohonan Informasi

Akses Daftar Informasi Publik
Responsive image
Daftar Informasi Publik

Responsive image
Responsive image
Survei Kepuasan Masyarakat Online Terintegrasi
KLIK DISINI

Telusuri
Agenda

Koordinasi Penyusunan Rencana Pengelolaan DAS di Wilayah NTB 2025 -2029 Pengelolaan dan Antisipasi Bencana Hidrologi.

-

Ruang Rapat Bappeda Prov NTB

Senin

14:00 WITA


Kunjungan Lapangan President Of Asian Development Bank (ADB).

SDA

Sekretarian GP3A Tengker Daerah Irigasi Gde Bongoh, Kab Loteng

Senin

14:00 WITA


Pelaksanaan Launching Koperasi.

-

Koperasi Desa Merah Putih Kekeri Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat

Senin

10.00 WITA


Pembentukan Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi PAP Tahun 2025.

-

Ruang Rapat TMOU, Bappenda Prov NTB

Senin

09:00 WITA


Pemetaan Kompetensi ASN Lingkup Pemerintah Provinsi NTB.

UP

Ruang CAT UPPK, BKD Prov NTB

Senin

07.30 WITA

Responsive image
Responsive image
Arsip Berita
Like Us On Facebook
Follow Us On Twitter
Subscribe Us On Youtube
Pengunjung

Hari Ini : 0

Kemarin : 0

Minggu Ini : 0

Bulan Ini : 1680

Total Pengunjung : 572085

Polling Website

Apakah Website Ini cukup membantu anda dalam mencari Informasi Ke-PU-an ?



Link Terkait