SELAMAT DATANG DI WEBSITE DINAS PUPR-PKP PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Rapat Evaluasi Peningkatan Kualitas Tata Kelola Persampahan Tahun 2025 dan Triwulan I Tahun 2026 dipimpin oleh Kepala Bidang Cipta Karya dan dihadiri oleh BPKP NTB. Dalam rapat tersebut, BPKP NTB melakukan konfirmasi terhadap pelaksanaan kegiatan persampahan tahun 2023–2025, termasuk mempertanyakan kekosongan nominal Belanja Tidak Terduga (BTT) pada tahun 2025, keberadaan anggaran lain pada periode 2023–2025, mekanisme penilaian indeks risiko, serta indikator kinerja dalam Renstra PUPR khususnya terkait sambungan rumah (SR) layanan persampahan. Pertanyaan-pertanyaan ini bertujuan untuk memastikan kejelasan perencanaan, penganggaran, serta kesesuaian indikator kinerja dalam pengelolaan persampahan di tingkat provinsi.Menanggapi hal tersebut, DPUPRPKP Provinsi NTB menjelaskan bahwa BTT bersifat darurat sehingga tidak memiliki angka pasti pada tahap perencanaan, dan nominalnya baru dapat diisi berdasarkan realisasi penggunaan anggaran. Selama ini, anggaran persampahan di PUPRPKP difokuskan pada pembangunan infrastruktur, sementara kebutuhan ditentukan berdasarkan analisis dari DLH. Pada tahun 2025 terjadi kondisi darurat sampah, namun realisasi anggaran baru dapat dilakukan pada tahun 2026 dengan dukungan dokumen kronologis yang telah disiapkan. Mekanisme pelaksanaan BTT juga bersifat khusus, di mana pekerjaan dapat dilakukan terlebih dahulu sebelum kontrak dan pembayaran, dengan melibatkan penyedia yang berpengalaman. Terkait penilaian indeks risiko, proses diawali dari UPTD TPAR Kebun Kongok melalui gubernur kepada kementerian, sedangkan peran PUPR lebih pada tahap tindak lanjut teknis. Selain itu, dalam Renstra, DPUPRPKP berperan pada skala regional dan tidak secara langsung menangani indikator SR, melainkan fokus pada optimalisasi infrastruktur TPAR. Dengan hal ini, diperlukan kejelasan dan sinkronisasi data serta mekanisme penganggaran, khususnya terkait penggunaan BTT dan pelaporan kegiatan persampahan, agar dapat memenuhi kebutuhan evaluasi dan pengawasan. Selain itu, seluruh pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi antar instansi, melengkapi dokumen pendukung yang dibutuhkan, serta memastikan keselarasan peran dan kewenangan dalam pengelolaan persampahan guna mendukung peningkatan kualitas tata kelola ke depan.

🔊 Mode Baca Aktif
Ukuran: Normal
Shortcut:
Ctrl+Alt+C: Kontras
Ctrl+Alt+R: Baca
Ctrl+Alt+=: Perbesar
Ctrl+Alt+-: Perkecil
Selamat Datang di Website Resmi
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Event


Logo

Event


Agenda Hari Ini

"Tidak ada agenda hari ini."

Berita Terkini

"PUPRPKP NTB Dorong Transparansi Infrastruktur Melalui Paparan Hasil Indeks ITI CoST Tahun 2026"

Kepala Dinas PUPRPKP Provinsi NTB Lalu Kusuma Wijaya, ST. MT. menghadiri kegiatan Paparan Hasil Indeks Transparansi Infrastruktur (ITI) CoST NTB Tahun 2026 yang diselenggarakan sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola pembangunan infrastruktur yang lebih transparan dan akuntabel. Kegiatan ini dibuka langsung oleh setda Provinsi NTB Abul Chair. Ak Kegiatan ini memaparkan peran CoST sebagai inisiatif global dalam meningkatkan keterbukaan informasi melalui kolaborasi multi-pemangku kepentingan, serta pengukuran transparansi infrastruktur melalui empat dimensi utama, yaitu lingkungan yang mendukung, kapasitas dan proses, partisipasi masyarakat, dan keterbukaan informasi. Dalam paparan tersebut disampaikan bahwa hasil evaluasi ITI NTB menunjukkan capaian yang cukup baik pada aspek regulasi dan kelembagaan, namun masih terdapat tantangan pada keterbukaan informasi proyek dan partisipasi masyarakat. Publikasi ITI ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah, termasuk Dinas PUPRPKP, dalam meningkatkan kualitas pengelolaan infrastruktur melalui penyediaan informasi yang lebih terbuka, peningkatan sistem pengelolaan data, serta penguatan pelibatan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem tata kelola infrastruktur yang lebih terbuka, responsif, serta berorientasi pada peningkatan kepercayaan publik secara berkelanjutan.


23/04/26
1
23/04/26 1
"Rapat Evaluasi Persampahan NTB Soroti Kejelasan BTT dan Sinkronisasi Perencanaan"

Rapat Evaluasi Peningkatan Kualitas Tata Kelola Persampahan Tahun 2025 dan Triwulan I Tahun 2026 dipimpin oleh Kepala Bidang Cipta Karya dan dihadiri oleh BPKP NTB. Dalam rapat tersebut, BPKP NTB melakukan konfirmasi terhadap pelaksanaan kegiatan persampahan tahun 2023–2025, termasuk mempertanyakan kekosongan nominal Belanja Tidak Terduga (BTT) pada tahun 2025, keberadaan anggaran lain pada periode 2023–2025, mekanisme penilaian indeks risiko, serta indikator kinerja dalam Renstra PUPR khususnya terkait sambungan rumah (SR) layanan persampahan. Pertanyaan-pertanyaan ini bertujuan untuk memastikan kejelasan perencanaan, penganggaran, serta kesesuaian indikator kinerja dalam pengelolaan persampahan di tingkat provinsi.Menanggapi hal tersebut, DPUPRPKP Provinsi NTB menjelaskan bahwa BTT bersifat darurat sehingga tidak memiliki angka pasti pada tahap perencanaan, dan nominalnya baru dapat diisi berdasarkan realisasi penggunaan anggaran. Selama ini, anggaran persampahan di PUPRPKP difokuskan pada pembangunan infrastruktur, sementara kebutuhan ditentukan berdasarkan analisis dari DLH. Pada tahun 2025 terjadi kondisi darurat sampah, namun realisasi anggaran baru dapat dilakukan pada tahun 2026 dengan dukungan dokumen kronologis yang telah disiapkan. Mekanisme pelaksanaan BTT juga bersifat khusus, di mana pekerjaan dapat dilakukan terlebih dahulu sebelum kontrak dan pembayaran, dengan melibatkan penyedia yang berpengalaman. Terkait penilaian indeks risiko, proses diawali dari UPTD TPAR Kebun Kongok melalui gubernur kepada kementerian, sedangkan peran PUPR lebih pada tahap tindak lanjut teknis. Selain itu, dalam Renstra, DPUPRPKP berperan pada skala regional dan tidak secara langsung menangani indikator SR, melainkan fokus pada optimalisasi infrastruktur TPAR. Dengan hal ini, diperlukan kejelasan dan sinkronisasi data serta mekanisme penganggaran, khususnya terkait penggunaan BTT dan pelaporan kegiatan persampahan, agar dapat memenuhi kebutuhan evaluasi dan pengawasan. Selain itu, seluruh pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi antar instansi, melengkapi dokumen pendukung yang dibutuhkan, serta memastikan keselarasan peran dan kewenangan dalam pengelolaan persampahan guna mendukung peningkatan kualitas tata kelola ke depan.


22/04/26
1
22/04/26 1
"Koordinasi Penanganan TPAR Kebun Kongok, NTB Siapkan Percepatan Tahap 3"

Kepala Bidang Cipta Karya menerima kunjungan dari Kepala UPTD TPA regional kebon kongok beserta Kepala Seksi Pengolahan dan Pemrosesan Akhir dalam rangka koordinasi terkait Penanganan TPAR (Tempat Pemrosesan Akhir Regional) Kebun Kongok.   Rapat membahas tentang kondisi TPA saat ini berada dalam status darurat sampah sehingga diperlukan percepatan optimalisasi dalam tiga tahap. Tahap 1 seluas ±4 are telah selesai namun sudah penuh, tahap 2 sedang dalam proses pembangunan dengan estimasi masa pakai hingga Desember, dan tahap 3 direncanakan seluas ±48 are dengan daya tampung sekitar dua tahun, namun memerlukan pembebasan lahan tambahan serta dukungan anggaran.   Pembahasan difokuskan pada percepatan pelaksanaan tahap 3 sebagai solusi jangka menengah, mengingat keterbatasan kapasitas pada tahap sebelumnya dan tidak adanya alternatif lahan lain.   Untuk itu, TPAR akan menyiapkan seluruh kebutuhan teknis dan administratif, termasuk finalisasi dan review DED, serta pengajuan perubahan anggaran melalui TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dalam waktu dekat.   Di sisi lain, proses penganggaran dan koordinasi harus tetap mengikuti mekanisme perencanaan dengan terlebih dahulu berkoordinasi ke Bappeda, dilanjutkan ke BPKAD, serta mempertimbangkan opsi pendanaan seperti BTT ( Belanja Tidak Terduga) jika anggaran utama tidak tersedia, dengan didukung kelengkapan data dan dokumen perencanaan yang memadai.


22/04/26
1
22/04/26 1
"Rapat Koordinasi Rencana Pembangunan Gedung Bank NTB Syariah KCP Maluk Bahas Pendampingan Teknis dan Hukum"

Rapat koordinasi terkait rencana pembangunan Gedung Bank NTB Syariah KCP Maluk, bertempat di Ruang Rapat Asisten Perdata dan TUN (Lantai 3), Kantor Kejaksaan Tinggi NTB. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Cipta Karya serta Kepala Seksi Tata Bangunan dan Lingkungan DPUPRPKP Provinsi NTB, bersama dengan pihak manajemen Bank NTB Syariah dan jajaran Kejaksaan Tinggi NTB.Dalam rapat tersebut, pihak Bank NTB Syariah secara resmi menyampaikan permohonan pendampingan kepada instansi terkait demi kelancaran dan legalitas proyek, meliputi: Pendampingan Teknis: Pihak Bank NTB Syariah memohon keterlibatan Tenaga Pengelola Teknis dari DPUPRPKP Provinsi NTB untuk memastikan seluruh aspek teknis pembangunan gedung telah sesuai dengan standar bangunan dan regulasi yang berlaku. Pendampingan Hukum: Pihak Bank NTB Syariah memohon pendampingan dari tim Kejaksaan Tinggi NTB untuk memberikan supervisi hukum agar seluruh proses pembangunan dilaksanakan sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan. Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan antarinstansi guna memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan tertib, transparan, dan tepat waktu. Diharapkan sinergi ini mampu memperkuat kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta akuntabilitas proyek, sehingga hasil pembangunan dapat memberikan manfaat optimal bagi pelayanan perbankan di wilayah Maluk dan sekitarnya.


21/04/26
1
21/04/26 1
"Sosialisasi PPTPKH Dompu 2026 Dorong Kepastian Batas Kawasan Hutan dan Penguatan Reforma Agraria di NTB"

Bidang Pertanahan Dinas PUPRPKP Provinsi NTB menghadiri Rapat Sosialiasi Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Kabupaten Dompu Tahun 2026. Rapat tersebut diselenggarakan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VIII (Bali & Nusa Tenggara), dan dibuka langsung oleh Sekda Kab. Dompu Bapak Hairul Ihsan, S.E., M.M., serta dihadiri oleh berbagai instansi terkait lingkup Provinsi NTB dan Kabupaten Dompu. Dari Dinas PUPRPKP Provinsi NTB sendiri dihadiri oleh staf Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Pertanahan yaitu Bapak EM Zamroni, S.T., M.T. dan Bapak Zainudin, S.T., M.T. Sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk menginventarisasi dan verifikasi tanah-tanah yang termasuk dalam kawasan hutan yang tersebar di Kabupaten Dompu, sehingga kawasan hutan tersebut jelas batasannya dengan tanah-tanah yang masuk dalam Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA). TORA adalah tanah yang dikuasai negara atau tanah masyarakat yang didistribusikan kembali (redistribusi) atau dilegalisasi oleh pemerintah. Program ini merupakan bagian dari Reforma Agraria untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan lahan, menciptakan keadilan pertanahan, serta memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Dalam kesempatan ini, Kepala BPKH Wilayah VIII Bapak Heru Widodo, S.Si., M.Si. sebagai narasumber memberikan gambaran tentang kriteria kawasan hutan yang bisa diusulkan menjadi TORA, hingga tahapan prosedur pengusulan yang dapat ditempuh oleh masyarakat/Pemerintah Daerah sehingga kawasan hutan tersebut dapat diterbitkan SK Biru, yaitu Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengenai Penetapan Pelepasan Kawasan Hutan untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).


21/04/26
1
21/04/26 1
"Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Simpang Rembiga Dimatangkan, Fokus pada Kelancaran dan Keselamatan Warga"

Menindaklanjuti Rencana Penataan Managemen dan Rekayasa Lalu lintas pada Simpang Empat Rembiga serta mendukung Kelancaran lalu lintas di wilayah Nusa Tenggara Barat. Dinas PUPRPKP Provinsi NTB yang diwalikan oleh Kepala seksi pembangunan Jalan pada Bidang Bina Marga ikut menghadiri Rapat tersebut. Dalam rangka Uji coba MRLL Rembiga, bertempat di Ruang Rapat Forum FLLAJ Dinas Perhubungan NTB pada hari Senin 20 April 2026. Rapat yang dipimpin kepala seksi managemen rekayasa lalu lintas, dihadiri oleh Dir lantas Polda NTB, Dinas Perhubungan Kota Mataram, Dinas PUPR kota Mataram, Polresta Mataram, PLN NTB dan anggota dari Forum LLAJ Provinsi NTB. Rapat uji coba MRLL ini fokus pada skenario pengaturan arus, penempatan rambu, dan optimalisasi lampu lalu lintas guna mendukung kelancaran serta keselamatan pengguna jalan. Masukan dari semua pihak akan menjadi dasar penyempurnaan sebelum diterapkan di lapangan. Dalam rapat uji coba ini, PUPRPKP menyampaikan dukungan teknis terkait geometrik simpang, perkerasan jalan, dan kelengkapan jalan seperti marka dan rambu. Tujuannya agar skenario MRLL yang disusun dapat diterapkan dengan aman dan efektif untuk mengurai kepadatan lalu lintas. PUPRPKP berkomitmen mengawal hasil kesepakatan rapat hingga tahap uji coba lapangan dan evaluasi bersama seluruh pemangku kepentingan. #PUPRPKPSigapMembangunNegeri #FLLAJ #MRLL #simpangrembiga


20/04/26
1
20/04/26 1

Berita Terkini


Berita Populer

"PEMBAHASAN RANCANGAN RENCANA ALOKASI AIR TAHUNAN (RAAT) WILAYAH SUNGAI LOMBOK TAHUN 2020/2021"
07/10/20
417 dilihat
07/10/20 417 dilihat
Penyediaan air dan pengalokasian air sendiri merupakan salah satu kegiatan dalam operasi prasarana sumber daya air dimana kegiatannya meliputi pengaturan, pengalokasian serta penyediaan air dan sumber air sumber daya air. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan pemanfaatan prasarana sumber daya air. Pengalokasian air adalah proses penjatahan air untuk berbagai jenis penggunaan menurut kuantitas, tempat dan waktu penggunaan yang besarnya disesuaikan dengan ketersediaan total volume air yang terdapat pada suatu sumber air. Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Lombok (TKPSDA WS Lombok) mengadakan Sidang Pleno Pembahasan rancangan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Tahun 2020/2021 pada Wilayah Sungai Lombok. Kepala Bappeda selaku Ketua TKPSDA WS Lombok Bapak Dr. Ir. H. Amry  Rakhman, M.Si. dalam sambutannya menyampaikan nilai penting air untuk mendukung kehidupan manusia sehingga perlu dilakukan pengelolaan yang baik dengan menyeimbangkan antara ketersediaan dengan kebutuhan air. Pengelolaan sumber daya air diharapkan dapat diarahkan terpadu, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan (Integrated Water Resources Management). Alokasi air berdasarkan penggunaan dengan memperhatikan kuantitas, tempat dan waktu yang besarnya disesuaikan dengan ketersediaan air menjadi bagian penting dari manajemen air yang perlu disinkronkan dalam wadah koordinasi lintas sektor, lintas wilayah dan antar pemilik kepentingan dalam Tim TKPSDA WS Lombok. Pemimpin Sidang Pleno TKPSDA WS Lombok pada kesempatan kali ini adalah Ibu Farida Rahmi mewakili Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB sebagai Ketua Harian TKPSDA. Narasumber yang dihadirkan berasal dari BWS NT I Ibu Ni Putu Arianti, ST., MT.yang menyampaikan tentang Rancangan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) WS Lombok Tahun 2020/2021. Rencana alokasi air disusun berdasarkan Permen PUPR Nomor 6 Tahun 2015 tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Sumber Air dan Bangunan Pengairan. Alokasi air memuat rencana alokasi air untuk sektor air minum, irigasi, rumah tangga, perkantoran dan industri, energy listrik dan aliran ekosistem sesuai hidrologi. Penyusunan alokasi air menggunakan data hujan, debit, iklim, prakiraan musim hujan, geografis pos hidrologi dan headwork, daerah irigasi, mata air, penduduk, kebutuhan penyediaan air, serta data Rencana Tata Tanam dari Komir Provinsi NTB yang disinergikan untuk mengalokasikan air. Hadir mendampingi sebagai narasumber pakar sumber daya air Bapak Ir. Surana, M.Sc. PU-SDA dan Bapak Dr. Anang M. Farriansyah, ST., MT. Menutup acara pada hari ini Ibu Farida Rahmi, ST., MT. yang merupakan Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah DPUPR Provinsi NTB menyampaikan bahwa perlunya dilakukan penekanan terhadap pelanggaran pola tanam yang perlu didukung bersama oleh Kabupaten/Kota, perlu diskusi teknis dalam rapat pokja maupun internal lembaga/instansi terkait alokasi air dan berdasarkan kesepakatan anggota TKPSDA WS Lombok maka Rancangan Alokasi Air Tahunan WS Lombok dapat disetujui dan direkomendasikan untuk dilakukan penetapan.
"Dinas PUPR NTB dan BWS NT I Mendampingi DPRD NTB Tinjau Pelaksanaan Proyek Bendungan Jangkihjawa di Desa Mangkung, Praya Barat"
10/07/23
399 dilihat
10/07/23 399 dilihat
Praya Barat, NTB - Ir. H Mohammad Rum, M.T, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB, didampingi oleh timnya serta Balai Wilayah Sungai (BWS) NT I, mendampingi Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB dalam kunjungan lapangan untuk meninjau pelaksanaan Proyek Bendungan Jangkihjawa yang berlangsung di Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk meninjau proyek embung dan mendengarkan usulan masyarakat terkait pelaksanaannya. Salah satu hasil kunjungan lapangan ini adalah rencana pembersihan sedimentasi di area jembatan Jangkihjawa di Desa Jangkihjawa. Sedimen yang menutupi kali akan dibersihkan untuk menjaga aliran air yang lancar. Selain itu, pembuangan material yang terdapat di kawasan bendungan juga akan dilakukan. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan proyek Bendungan berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Selanjutnya, dilakukan pula pembahasan lebih lanjut antara Kepala Dinas PUPR dan BWS NT I dengan Komisi IV DPRD NTB terkait proyek Bendungan ini. Hal ini merupakan komitmen dari Pemerintah Daerah dalam memperhatikan masukan dan aspirasi dari masyarakat serta berkoordinasi dengan lembaga Legislatif dalam pelaksanaan proyek infrastruktur. Diharapkan melalui sinergi ini, proyek Bendungan Jangkihjawa dapat dijalankan dengan efektif dan efisien, serta memberikan dampak positif bagi pengembangan wilayah dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
"Penyusunan Basis Data Peta RTRW dan RDTR "
01/07/21
393 dilihat
01/07/21 393 dilihat
Saat ini penyusunan peta RTRW dan RDTR harus mengacu kepada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Basis Data Peta RTRW Provinsi, Kota dan Kabupaten serta Peta RDTR. Bertempat di Hotel Park5 Cilandak Jakarta Selatan, Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah II Direktorat Jenderal Tata Ruang  Kementerian ATR/BPN mengadakan Training of Trainer (TOT) Penyusunan Basis Data Peta RTRW dan RDTR. Dalam acara tersebut, para narasumber memberikan pemaparan terkait panduan pengisian basis data peta rencana tata ruang, dan pemaparan tahapan-tahapan penyusunan RTRW/RDTRK yang disesuaikan dengan PP 21/2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dengan output Perda untuk RTRW dan Perkada untuk RDTR. Hal ini telah dilakukan oleh Pemda Kota Ambon dan Kota Gorontalo selaku peserta. Selanjutnya dilakukan diskusi tentang permasalahan dalam penyusunan basis data peta di daerah masing-masing peserta termasuk Provinsi NTB. Dalam acara tersebut juga dibahas penyusunan revisi RTRW dan sinkronisasi dengan RZWP3K yang terkendala berupa kodefikasi untuk ruang laut yang belum tertuang dalam Permen ATR/BPN 14/2020 tentang Basis Data. Selanjutnya tim evaluator dan Studio Peta Ditjen Tata Ruang akan berkoordinasi dengan Kementrian agar Ranpermen terkait basis data yang sudah disinkronkan Ruang Darat dan Ruang Laut. Selain PP 21/2021, dibahas juga perubahan nomenklatur Permen 14/2021 menjadi Ranpermen tentang Basis Data yang akan disahkan pada tahun 2021, beberapa perubahan nomenklatur diantaranya yaitu Zona Energi menjadi Kawasan Pemanfaatan Air Laut Selain Energi, Zona Pariwisata tetap; Zona Pelabuhan menjadi Kawasan Transportasi; Zona Perikanan Budidaya menjadi Kawasan Perikanan; Zona Perikanan Tangkap menjadi Kawasan Perikanan; Zona Pertambangan tetap; Zona Biota Laut menjadi Migrasi Satwa atau Bagan Peralihan; dan Sistem Jaringan Sumber Daya Air (SDA) memasukan jaringan irigasi (line), jaringan air bersih (line), maupun bangunan pendukung/pengambil utama (point) disesuaikan dengan kebutuhan dan kedetailan pemerintah daerah masing-masing.
"Percepatan Pelaksanaan Pekerjaan Rekonstruksi Rehabilitasi Pelebaran Jalan Pemenang - Bayan - Sembalun"
04/05/19
387 dilihat
04/05/19 387 dilihat
Rapat Koordinasi dengan pembahasan Percepatan Pelaksanaan Pekerjaan Rekonstruksi / Rehabilitasi Pelebaran Jalan Pemenang – Bayan – Sembalun Bumbung telah dilaksanakan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Jumat, 3 Mei 2019 lalu. Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah, H. Rosiady Sayuti, M.Sc. P.hd yang didampingi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Wedha Magma Ardhi, MTP dan dihadiri peserta rapat diantaranya Kejaksaan Tinggi, Kepolisian Daerah, Kepala Dinas PUPR Prov NTB, Kepala Dinas LHK NTB, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX- Mataram Percepatan paket pelebaran jalan ini dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur jalan di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Gili Tramena dan KSPN Gunung Rinjani. Disampaikan oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi NTB, H. Sahdan, ST, MT bahwa saat ini pembangunan pelebaran jalan sudah mencapai progress 47% akan diselesaikan dalam waktu 5-7 bulan kedepan. Akan tetapi, beberapa jalur yang dilalui dari pembangunan pelebaran jalan tersebut berada dikawasan khusus hutan lindung di Lombok Timur dan membutuhkan konfirmasi lebih lanjut dari Dinas LHK dan Taman Nasional Gunung Rinjani. Dalam pertemuan itu juga diperkirakan pembangunan pelebaran jalan tersebut akan dilanjutkan sekitar 1 bulan kedepan setelah mendapatkan kepastian dasar hukum yang kuat dan jelas. Seperti yang dikatakan H. Rosiady Sayuti, M.Sc. P.hd, “Hukum harus jelas, harus ada dasar hukum untuk merambah hutan” pungkasnya dalam rapat tersebut. ~ppid~.
"Dinas PUPRPKP NTB Lakukan Monitoring Ruas Jalan Terdampak Banjir 2025 di Pulau Sumbawa"
15/02/26
375 dilihat
15/02/26 375 dilihat
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan kunjungan kerja untuk memantau langsung kondisi sejumlah ruas jalan yang terdampak bencana banjir tahun 2025.   Kunjungan ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPRPKP Provinsi NTB, Bapak Budi Herman, S.H., M.H., beberapa jajarannya, Bapak Kusumawijaya, S.T., M.T., serta, Bapak Mustafa, S.T., M.T.   Monitoring dilakukan guna memastikan perkembangan penanganan di lapangan sekaligus mengidentifikasi kebutuhan tindak lanjut agar akses masyarakat dapat kembali pulih secara bertahap. Seluruh kegiatan didukung dokumentasi foto dan video sebagai bahan evaluasi. Ruas Benete–Sejorong, ruas ini sebelumnya mengalami putus jalan akibat banjir 2025. Penanganan dilaksanakan oleh PT. Tulu Era Gemilang dengan dukungan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara. Beberapa pekerjaan yang telah dilaksanakan antara lain pembangunan jembatan di KM 162+250 untuk menghubungkan kembali segmen jalan yang terputus, pemasangan bronjong untuk memperkuat struktur dan mendukung sistem drainase, serta penutupan lubang (patching) guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Hasil pemantauan menunjukkan progres pekerjaan berjalan sesuai rencana dan diharapkan dapat segera memberikan akses yang lebih aman bagi masyarakat.   Sementara itu, pada ruas Sejorong–Tatar Batas Kabupaten Sumbawa Barat, ruas ini sebelumnya terjadi longsor di KM 171. Penanganan dilakukan oleh PT. Accet dengan dukungan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara. Tim menemukan bahwa meskipun telah ada upaya penanganan, kondisi lereng di titik tersebut masih memerlukan perhatian lanjutan. Disampaikan perlunya penguatan lereng dan pemantauan berkala, mengingat wilayah ini rawan curah hujan tinggi. Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas jalan dan keselamatan pengguna.   Untuk ruas Tatar Batas KSB–Lunyuk, ruas ini mengalami kerusakan berat pada badan dan permukaan jalan, termasuk longsor di beberapa titik. Mengingat peran strategisnya sebagai akses utama masyarakat, DPUPRPKP Provinsi NTB mengusulkan penanganan darurat melalui BPBD Provinsi NTB dengan skema Bantuan Terpadu Tanggap Darurat (BTT). Usulan ini diajukan untuk mempercepat pemulihan akses, terutama guna mendukung mobilitas masyarakat serta distribusi kebutuhan pokok.   Pada paket pekerjaan Lenangguar–Lunyuk, masa perpanjangan waktu pekerjaan telah ditetapkan selama 50 hari kerja sejak 1 Januari 2026 dan berakhir pada 18 Februari 2026. Pelaksana pekerjaan adalah PT. AJP. Namun, hasil pemantauan menunjukkan belum adanya aktivitas pekerjaan di lapangan. Pada segmen pertama tidak terlihat kegiatan konstruksi, sementara pada segmen kedua sebagian badan jalan masih tertimbun lumpur akibat erosi. DPUPRPKP Provinsi NTB akan segera melakukan koordinasi dengan pihak kontraktor guna memastikan penyebab keterlambatan serta mendorong langkah percepatan penyelesaian pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.   Adapun ruas Pal IV–Lenangguar juga menjadi perhatian karena mengalami kerusakan cukup luas akibat dampak lanjutan curah hujan tinggi dan kondisi cuaca ekstrem pasca banjir 2025. Kerusakan meliputi permukaan jalan yang retak dan berlubang, pergeseran badan jalan, serta longsor di beberapa titik lereng bukit. Kondisi tersebut berdampak pada kelancaran mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi setempat. Penanganan menyeluruh dengan mempertimbangkan faktor stabilitas lereng dan sistem drainase menjadi salah satu prioritas perencanaan ke depan.   Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, DPUPRPKP Provinsi NTB menegaskan akan segera menindaklanjuti berbagai temuan sesuai tingkat urgensi masing-masing ruas. Untuk ruas Tatar Batas KSB – Lunyuk, usulan penanganan darurat melalui BPBD Provinsi NTB akan terus dikawal agar prosesnya dapat berjalan sesuai ketentuan dan segera membantu pemulihan akses masyarakat.   Pada ruas Lenangguar – Lunyuk, koordinasi intensif dengan pihak kontraktor akan dilakukan guna memastikan percepatan pekerjaan serta penyelesaian sesuai batas waktu yang telah ditetapkan. Sementara itu, untuk ruas Pal IV – Lenangguar, perencanaan penanganan menyeluruh akan disusun dengan mempertimbangkan faktor stabilitas lereng, sistem drainase, serta kondisi curah hujan di wilayah tersebut.   Ke depan, pemantauan berkala terhadap seluruh ruas terdampak akan terus dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mendeteksi potensi kerusakan lebih dini. Seluruh hasil monitoring dan dokumentasi lapangan juga akan menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran infrastruktur pada tahun berikutnya.   DPUPRPKP Provinsi NTB memahami bahwa jalan merupakan urat nadi aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, setiap langkah penanganan dilakukan secara bertahap, terukur, dan mengedepankan keselamatan serta kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak.  
"Dinas PUPR Provinsi NTB Terima Kunjungan DPRD Komisi III Kabupaten Sumbawa Bahas Infrastruktur Jalan dan Drainase"
18/03/25
368 dilihat
18/03/25 368 dilihat
Mataram, Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa bersama perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa melangsungkan pertemuan dengan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pertemuan ini diterima langsung oleh Kasi Perencanaan Bidang Bina Marga di Ruang Rapat Pengga. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan anggota DPRD Komisi III menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kondisi jalan rusak di ruas Lintas Sumbawa-Lunyuk. Selain itu, dibahas pula permasalahan tata kelola drainase lingkungan yang masih menjadi penyebab utama bencana banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah. Melalui diskusi yang berlangsung secara konstruktif, diharapkan adanya koordinasi yang lebih erat antara DPRD Komisi III Kabupaten Sumbawa dan Dinas PUPR Provinsi NTB untuk merumuskan solusi terbaik guna mengatasi permasalahan infrastruktur di daerah tersebut. Sinergi ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa.
"Pembukaan Pelatihann dan Uji Sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi di NTB"
11/06/24
366 dilihat
11/06/24 366 dilihat
Dalam upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang ahli jasa konstruksi, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi turut serta dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Bidang Bina Konstruksi. Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan pengetahuan terkait peraturan perundang-undangan serta standar K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja), sasaran dan program K3, penyuluhan, serta program pelatihan simulasi tanggap darurat. Kegiatan ini berupa pelatihan dan uji sertifikasi bagi Tenaga Ahli Muda K3 Konstruksi (jenjang 7), yang digelar di Hotel Lombok Plaza dari tanggal 10 hingga 13 Juni 2024. Menjadi momentum bagi peserta kegiatan ini, terutama para tenaga ahli muda K3 konstruksi, untuk memperdalam pemahaman dalam bidang ini. Acara ini diawali dengan sosialisasi portal perizinan SKK PUPR dan E-Simpan, diikuti oleh pemberian materi dari BPJS Ketenagakerjaan Wilayah NTB dan PT. Onduline Indonesia Wilayah Regional Mataram. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas materi dan pelaksanaan pelatihan, sehingga para peserta bisa lebih siap dan kompeten dalam menjalankan tugasnya sebagai Tenaga Ahli Muda K3 Konstruksi (jenjang 7). "Saat ini, bidang konstruksi menjadi salah satu sektor yang sangat vital bagi pembangunan di berbagai daerah. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap proyek konstruksi berjalan dengan aman dan efisien," ungkap Sekretaris Dinas PUPR Provinsi dalam sambutannya. Kegiatan ini juga merupakan upaya konkret dalam mengukur pencapaian pelaksanaan rencana K3 konstruksi, yang menjadi bagian integral dalam setiap proyek pembangunan. Melalui serangkaian pelatihan dan uji sertifikasi, diharapkan bahwa tenaga ahli muda K3 konstruksi akan mampu menjadi agen perubahan yang mempromosikan praktik-praktik terbaik dalam bidang kesehatan dan keselamatan kerja. Dengan adanya kolaborasi antara Bidang Bina Konstruksi dengan PT. Onduline Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan bahwa para peserta akan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam dan aplikatif dalam menjalankan tugas. Selain itu, kerjasama ini juga menjadi bukti nyata bahwa pihak-pihak swasta dan pemerintah dapat turut serta dalam mendukung upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di berbagai sektor. Kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat di sektor konstruksi, serta meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur di Provinsi ini.

Video Informatif


    Video ini menyampaikan informasi terkait layanan publik
Copyright © Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Nusa Tenggara Barat 2025