PEMBAHASAN RANCANGAN RENCANA ALOKASI AIR TAHUNAN (RAAT) WILAYAH SUNGAI LOMBOK TAHUN 2020/2021
Rabu, 07 Oktober 2020
350
Berita
Sekretariat
Penyediaan air dan pengalokasian air sendiri merupakan salah satu kegiatan dalam operasi prasarana sumber daya air dimana kegiatannya meliputi pengaturan, pengalokasian serta penyediaan air dan sumber air sumber daya air. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan pemanfaatan prasarana sumber daya air.
Pengalokasian air adalah proses penjatahan air untuk berbagai jenis penggunaan menurut kuantitas, tempat dan waktu penggunaan yang besarnya disesuaikan dengan ketersediaan total volume air yang terdapat pada suatu sumber air. Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Lombok (TKPSDA WS Lombok) mengadakan Sidang Pleno Pembahasan rancangan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Tahun 2020/2021 pada Wilayah Sungai Lombok.

Kepala Bappeda selaku Ketua TKPSDA WS Lombok Bapak Dr. Ir. H. Amry Rakhman, M.Si. dalam sambutannya menyampaikan nilai penting air untuk mendukung kehidupan manusia sehingga perlu dilakukan pengelolaan yang baik dengan menyeimbangkan antara ketersediaan dengan kebutuhan air. Pengelolaan sumber daya air diharapkan dapat diarahkan terpadu, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan (Integrated Water Resources Management). Alokasi air berdasarkan penggunaan dengan memperhatikan kuantitas, tempat dan waktu yang besarnya disesuaikan dengan ketersediaan air menjadi bagian penting dari manajemen air yang perlu disinkronkan dalam wadah koordinasi lintas sektor, lintas wilayah dan antar pemilik kepentingan dalam Tim TKPSDA WS Lombok.
Pemimpin Sidang Pleno TKPSDA WS Lombok pada kesempatan kali ini adalah Ibu Farida Rahmi mewakili Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB sebagai Ketua Harian TKPSDA. Narasumber yang dihadirkan berasal dari BWS NT I Ibu Ni Putu Arianti, ST., MT.yang menyampaikan tentang Rancangan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) WS Lombok Tahun 2020/2021. Rencana alokasi air disusun berdasarkan Permen PUPR Nomor 6 Tahun 2015 tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Sumber Air dan Bangunan Pengairan. Alokasi air memuat rencana alokasi air untuk sektor air minum, irigasi, rumah tangga, perkantoran dan industri, energy listrik dan aliran ekosistem sesuai hidrologi. Penyusunan alokasi air menggunakan data hujan, debit, iklim, prakiraan musim hujan, geografis pos hidrologi dan headwork, daerah irigasi, mata air, penduduk, kebutuhan penyediaan air, serta data Rencana Tata Tanam dari Komir Provinsi NTB yang disinergikan untuk mengalokasikan air. Hadir mendampingi sebagai narasumber pakar sumber daya air Bapak Ir. Surana, M.Sc. PU-SDA dan Bapak Dr. Anang M. Farriansyah, ST., MT.
Menutup acara pada hari ini Ibu Farida Rahmi, ST., MT. yang merupakan Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah DPUPR Provinsi NTB menyampaikan bahwa perlunya dilakukan penekanan terhadap pelanggaran pola tanam yang perlu didukung bersama oleh Kabupaten/Kota, perlu diskusi teknis dalam rapat pokja maupun internal lembaga/instansi terkait alokasi air dan berdasarkan kesepakatan anggota TKPSDA WS Lombok maka Rancangan Alokasi Air Tahunan WS Lombok dapat disetujui dan direkomendasikan untuk dilakukan penetapan.
Berita Terkait
Dinas PUPR-PKP NTB Gelar Rapat Koordinasi Pengelola Teknis Pembangunan Gedung Ne...
Pada Jumat, 6 Maret 2026, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-PKP Provinsi NTB, Lalu Kusuma Wija...
Forum Penataan Ruang Provinsi NTB Bahas Revisi RTRW Kabupaten Sumbawa 2026 2045
Forum Penataan Ruang Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar pembahasan Revisi Rencana Tata Ruang Wil...
Dinas PUPRPKP NTB Lakukan Monitoring Ruas Jalan Terdampak Banjir 2025 di Pulau S...
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Provinsi Nusa Teng...
PUPRPKP NTB Gelar Rapat Koordinasi Rencana Peningkatan Jalan dan Jembatan Kawasa...
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Provinsi NTB mengg...


