🔊 Mode Baca Aktif
Ukuran: Normal
Shortcut:
Ctrl+Alt+C: Kontras
Ctrl+Alt+R: Baca
Ctrl+Alt+=: Perbesar
Ctrl+Alt+-: Perkecil
KEPALA BIDANG BINA MARGA

sfsdfdf
Pembina Utama Madya (IV/d)
Eselon II


Link Selengkapnya: Klik Disini
TENTANG UNIT

 

Tugas dan Fungsi Bidang Bina Marga

  • Tugas

Menyusun bahan/materi kebijakan, rencana/program dan menyelenggarakan penyusunan kebijakan, koordinasi, pembinaan, pengawasan, pengendalian, fasilitasi, monitoring dan evaluasi, pengawasan, pelaporan, penyelenggaraan urusan pemerintahan dibidang Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kegiatan Perencanaan Teknis Jalan, Pembangunan Jalan dan Pembinaan Teknik Jalan.

  • Fungsi
  1. Penyusunan kebijakan strategis dibidang Bina Marga;
  2. Pelaksanaan kebijakan strategis dibidang Bina Marga;
  3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan dibidang Bina Marga;
  4. Pelaksanaan administrasi dinas dibidang Bina Marga; dan
  5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan bidang tugas.
struktur organisasi
Struktur Bidang Bina Marga

Copyright © Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Nusa Tenggara Barat 2025