Diterbitkan Senin, 9 September 2024 oleh M. Kausar 16 kali dilihat
DPUPR Prov NTB yang diwakili oleh Kabid Tata Ruang menerima kunjungan Pimpinan DPRD Kota Bima beserta Pansus RTRW Kota Bima tahun 2025 - 2045 dan didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Bima dlm rangka konsultasi progres Ranperda RTRW Kota Bima.
Dalam pertemuan kali ini dimaksudkan untuk menggali informasi proses dan substansi Ranperda RTRW Kota Bima setelah diterbitkannya Persetujuan Substansi oleh Kementrian ATR/BPN sampai ditetapkanya menjadi Peraturan Daerah.
Pada kesempatan ini Kabid Tata Ruang menyampaikan bahwa proses penyusunan Ranpeda RTRW Kota Bima tahapan cukup panjang sesuai menisme yang ditetapkan. Koordinasi substansi dengan Provinsi dan Pusat sudah dilakukan untuk mengharmonisasikan pengembangan kawasan di Kota Bima.
Dengan diterbitkannya Persetujuan Substansi diharapkan paling dalam 2 bulan sudah Ranperda RTRW Kota Bima sudah menjadi Perda. Dalam sisa waktu 1 bulan ini sudah rampung, untuk itu Kesepakatan Bersama antara Pemda dengan DPRD Kota Bima dapat secepatnya diselesaikan dan selanjutnya Evaluasi ke Gubernur dapat diajukan.
Kepada Dinas PUPR Kota Bima selaku pemrakarsa diharapkan bisa memberikan informasi yang konperehensif kepada Pansus terkait substansi Rabperda RTRW dan apa saja perubahan mendasar Perda 4/2012 tentang RTRW Kota Bima tahun 2011- 2031.
Agenda: Rabu, 4 September 2024
Tinggalkan Komentar :
Komentar :
Belum Ada Komentar
Ada yang ingin Sobat PUPR sampaikan ? Scan QR dibawah ini