Kunjungan Kerja Monitoring Penyelesaian Penerbitan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Provinsi Nusa Tenggara Barat
Diterbitkan Jumat, 15 Maret 2024 oleh M. Kausar 146 kali dilihat
Dinas PUPR Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima kunjungan dari Asisten Deputi Investasi Strategis KEMENKO-MARVES dalam rangka Kunjungan Kerja Monitoring Penyelesaian Penerbitan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Provinsi Nusa Tenggara Barat di Ruang rapat Pengga DPUPR Provinsi NTB. Kegiatan ini juga dihadiri DPMPTSP NTB dan BAPPEDA NTB.
Pertemuan pada hari ini merupakan monitoring atas implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan melakukan identifikasi hambatan investasi yang dialami oleh pelaku usaha serta mencari peluang perbaikan untuk menanggulangi permasalahan investasi, terutama yang berkaitan dengan perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission - Rick Based Approach (OSS - RBA).
Percepatan penyelesaian RDTR yang merupakan salah satu faktor kunci percepatan proses perizinan dasar untuk menerbitkan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) diharapkan dapat diselesaikan dengan cepat oleh Pemerintah Daerah. Pemerintah Provinsi diharapkan dapat mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan percepatan penyusunan maupun penyelesaian RDTR agar dapat terintegrasi dengan OSS.
Tindak lanjut dari pertemuan ini Pemerintah Pusat yang dikoordinir Menko Marvest akan melakukan rapat koordinasi Evaluasi Percepatan Penyelesaian RDTR di wilayah Nusa Tenggara dengan menghadirkan Pemerintah Kabupaten /Kota
Tinggalkan Komentar :
Komentar :
Belum Ada Komentar
Ada yang ingin Sobat PUPR sampaikan ? Scan QR dibawah ini