Diterbitkan Senin, 20 Mei 2024 oleh M. Kausar 225 kali dilihat
Provinsi Nusa Tenggara Barat merupakan salah satu lokasi penerima kegiatan Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) yang sudah berakhir kegiatannya untuk kewenangan Provinsi dan 4 Kabupaten yaitu Lombok Tengah, Lombok Timur, Dompu dan Bima pada Tahun 2022. Sedangkan untuk kewenangan pusat berakhir pada Tahun 2024.
Sehubungan akan berakhirnya kegiatan IPDMIP pada tanggal 30 Juni 2024, maka dilaksanakan Kunjungan Lapangan (Survey) Kegiatan IPDMIP Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh perwakilan dari Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, dan Bappenas. Kabid SDA Dinas PUPR Provinsi NTB L. Kusuma WIjaya, ST, MT
mewakili Kadis PUPR Provinsi NTB menyambut baik kegiatan ini sebagai bahan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan IPDMIP sesuai dengan indikator yang dipersyaratkan.
Agenda kegiatan dibagi menjadi 3 tahapan sesuai dengan kewenangan yang dilaksanakan secara bertahap dari tanggal 14 - 17 Mei 2024. Diskusi kewenangan pusat dilaksanakan di BWS NT I, kewenangan Provinsi di Bappeda Provinsi NTB dan kewenangan Kabupaten dilaksanakan di Bappeda Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Dinas PUPR Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Timur, Bappeda Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Timur, BWS NT I, perkumpulan petani pemakai air, kelompok wanita tani dan konsultan pendukung. Pemerintah Provinsi NTB berharap ada kegiatan lanjutan mengingat kegiatan IPDMIP ini sangat strategis untuk mendukung Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Hari Ini : 0
Kemarin : 0
Minggu Ini : 0
Bulan Ini : 1446
Total Pengunjung : 532228
Apakah Website Ini cukup membantu anda dalam mencari Informasi Ke-PU-an ?