Diterbitkan Sabtu, 4 Mei 2019 oleh M. Kausar 2142 kali dilihat
Rapat Koordinasi dengan pembahasan Percepatan Pelaksanaan Pekerjaan Rekonstruksi / Rehabilitasi Pelebaran Jalan Pemenang – Bayan – Sembalun Bumbung telah dilaksanakan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Jumat, 3 Mei 2019 lalu.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah, H. Rosiady Sayuti, M.Sc. P.hd yang didampingi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Wedha Magma Ardhi, MTP dan dihadiri peserta rapat diantaranya Kejaksaan Tinggi, Kepolisian Daerah, Kepala Dinas PUPR Prov NTB, Kepala Dinas LHK NTB, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX- Mataram

Percepatan paket pelebaran jalan ini dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur jalan di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Gili Tramena dan KSPN Gunung Rinjani. Disampaikan oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi NTB, H. Sahdan, ST, MT bahwa saat ini pembangunan pelebaran jalan sudah mencapai progress 47% akan diselesaikan dalam waktu 5-7 bulan kedepan.
Akan tetapi, beberapa jalur yang dilalui dari pembangunan pelebaran jalan tersebut berada dikawasan khusus hutan lindung di Lombok Timur dan membutuhkan konfirmasi lebih lanjut dari Dinas LHK dan Taman Nasional Gunung Rinjani.
Dalam pertemuan itu juga diperkirakan pembangunan pelebaran jalan tersebut akan dilanjutkan sekitar 1 bulan kedepan setelah mendapatkan kepastian dasar hukum yang kuat dan jelas. Seperti yang dikatakan H. Rosiady Sayuti, M.Sc. P.hd, “Hukum harus jelas, harus ada dasar hukum untuk merambah hutan” pungkasnya dalam rapat tersebut. ~ppid~.
Hari Ini : 0
Kemarin : 0
Minggu Ini : 0
Bulan Ini : 1680
Total Pengunjung : 572615
Apakah Website Ini cukup membantu anda dalam mencari Informasi Ke-PU-an ?