Diterbitkan Senin, 2 Oktober 2023 oleh M. Kausar 502 kali dilihat
Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi NTB melakukan perjalanan dinas ke Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Perjalanan ini dilaksanakan dalam rangka Penilaian Pernyataan Mandiri Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (PMP-UMK) yang diwakili Muhsin Arianto, ST selaku Koordinator Lapangan Tim Penilai PMP-UMK Provinsi NTB beserta staf Bidang Tata Ruang. Lokasi yang dikunjungi merupakan lahan tambang yang terletak di Desa Taman Ayu yang bergerak pada penambangan komoditas batu andesit di lahan seluas kurang lebih 2,16 Ha.
Berdasarkan hasil penilaian PMP-UMK, delineasi wilayah usaha pertambangan sudah sesuai dengan kondisi di lapangan. Komoditas yang dihasilkan yaitu batu andesit yang masuk dalam kelompok batu hias dan batu bangunan (KBLI 08101) sesuai dengan data dalam surat PMP-UMK. Lahan pertambangan merupakan dataran dengan kontur lebih tinggi dari lahan sekitarnya dengan ketinggian kurang lebih 40 meter. Pelaku usaha diminta untuk memasang patok atau penanda untuk batas wilayah tambangnya. Dengan dilakukannya Penilaian ini, kegiatan pemanfaatan ruang berdasarkan pernyatan mandiri yang dibuat oleh Pelaku UMK ini dinyatakan sesuai dan dapat dilanjutkan.
Hari Ini : 0
Kemarin : 0
Minggu Ini : 0
Bulan Ini : 1680
Total Pengunjung : 572232
Apakah Website Ini cukup membantu anda dalam mencari Informasi Ke-PU-an ?