Diterbitkan Kamis, 11 Agustus 2022 oleh M. Kausar 599 kali dilihat
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah (Kanwil) BPN NTB, PPNS di lingkungan Pemprov NTB mengadakan Rapat Koordinasi membahas agenda kegiatan selama tahun 2022.
Rapat koordinasi menghasilkan kesimpulan beberapa diantaranya yaitu: (a) Pengusulan ASN yang akan ikut dalam diklat PPNS yang diadakan Kementrian ATR/BPN, (b) Inventarisasi kasus di Kota/Kabupaten untuk ditindaklanjuti, (c) Melakukan perapihan adminstrasi baik secara fisik maupun non fisik.
Kedepan kesekretariatan PPNS berlokasi di Kanwil BPN NTB. Apabila ada pelanggaran atau pengaduan masyarakat terkait pelanggaran pemanfaatan ruang, silahkan untuk melapor atau berdiskusi.
Hari Ini : 0
Kemarin : 0
Minggu Ini : 0
Bulan Ini : 1680
Total Pengunjung : 572849
Apakah Website Ini cukup membantu anda dalam mencari Informasi Ke-PU-an ?