Diterbitkan Selasa, 11 Februari 2020 oleh M. Kausar 2085 kali dilihat
Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Program/Kegiatan Tahun 2021 Kementrian PUPR di Provinsi NTB telah dilaksanakan pada Selasa, 11 Februari 2020 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi NTB.
Rapat tersebut dipimpin dan dibuka Ir. H. Azhar, MM selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas PUPR Provinsi NTB, Kepala Bidang Bina Marga, Kepala Bidang Cipta Karya, Kepala Bidang Tata Ruang, Kepala Bidang Sumber Daya Air, Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi, Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur, Kepala Balai PSDA WS P. Lombok, Kepala Balai PSDA WS P. Sumbawa, Kepala balai Pemeliharaaan Jalan Provinsi Wilayah P. Lombok, Kepala Balai Pemeliharaaan Jalan Provinsi Wilayah P. Sumbawa, Kepala Balai Pengujian Material, Kepala Balai Wilayah Sungai NT-I, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Wil. IX (BPJN-IX), Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTB dan Kepala Balai SNVT Permukiman.
Rencana Program Kegiatan TA. 2020 dan Usulan Kegiatan TA. 2021 diawali pemaparan dari Balai Wilayah Sungai NT-I. Dalam pemaparannya diketahui bahwa terdapat pembangunan Bendungan baru diantaranya Bendungan Krekeh dan Bendungan Mujur. Pembangunan Kanal pada KEK Mandalika dan pengedalian sedimen di Pulau Sumbawa juga tidak lepas dari perhatian BWS NT-I.
Dan untuk pengendalian banjir, BWS menyampaikan bahwa pengendalian banjir sudah difokuskan pada titik-titik tertentu dan sudah dilakukan penganggaran terhadap kegiatan tersebut. Namun masih terdapat kendala anggaran yang masih belum disetujui. Begitu juga dengan anggaran untuk pengamanan pantai yang masih kurang di tahun 2020 namun sudah diusulkan untuk TA 2021 (Sekotong, Kilo, Ambalawi).
Pemaparan selanjutnya disampaikan BPJN Wilayah IX Mataram. Disampaikan bahwa ruas jalan Nasional panjangnya 934.55 km dengan jumlah ruas sebanyak 81 ruas, untuk jembatan memiliki panjang total 8840.60 km dan jumlahnya sebanyak 465 jembatan dan sesuai SK Gubernur NTB No 620-351 Tahun 2016 Ruas Jalan Provinsi NTB memiliki panjang jalan 1484.43 km. Berhubungan dengan data yang disampaikan tersebut, diketahui saat ini Kemantapan Jalan Nasional di NTB sudah mencapai 97.68?ngan kondisi 58.81?ik, 38.85% sedang, 2.11% rusak ringan dan 0.21% rusak berat. Dan saat ini sepanjang 1.5 km pembangunan jalan di Samota tetap dilanjutkan. Begitu juga terkait pelebaran jalan KEK Mandalika sampai Kruak Lombok Timur tetap menjadi perhatian BPJN Wiayah IX. Diharapkan persentase kemantapan jalan Nasional pada tahun 2021 meningkat hingga menyetuh 98%.
Berikut Usulan Program untuk Tahun Anggaran 2021

Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTB juga turut memaparkan beberapa informasi penting diantaranya disampaikan bahwa SPAM Regional di daerah Bintang Bano serta KEK Mandalika menjadi fokus perhatian BPPW NTB.
Kondisi Layanan di Kabupaten Sumbawa Barat dengan Total SR dilayani PDAM sebanyak 12.622 unit dengan cakupan layanan 56.74%. Kondisi Zona SPAM Bintang Bano yang akan dilayani saat ini ketersediaan Air 86 lt/dt melayani SR 11.351 unit dengan cakupan layanan 41.1 %.
Terkait pelayanan air minum dan sanitasi untuk perkiraan capaian tahun 2020. Perkiraan layanan air minum tahun 2020 sekitar 75.74% yang memiliki GAP sebesar 24.26% sedangkan perkiraan layanan sanitasi tahun 2020 sekitar 75.72?ngan GAP 24.28%. Prioritas penanganan Tahun 2021 dalam meningkatkan layanan air minum maupun sanitasi maka akan difokuskan pada layanan air minum di Kab/Kota kategori Klaster B, yaitu: Kab. Lombok Tengah, Kab. Lombok Utara, Kab. Sumbawa dan Kab. Sumbawa Barat.
Disampaikan juga terkait pengurangan luasan kawasan kumuh di Nusa Tenggara Barat, berikut informasinya:

Diketahui luas kawasan kumuh NTB skala Nasional 1644.51Ha, yang telah tertangani 2015-2020 seluas 448.01 Ha dan sisa yang belum tertangani 1196.50Ha. Dan untuk usulan Prioritas Penanganan Kumuh Tahun 2021 untuk mendukung KEK Mandalika, yaitu : Kawasan Batujai 44,65 Ha, Kawasan Penujak 72,28 Ha, Kawasan Tanaq Awu 15,38 Ha dan Kawasan Sengkol 9,84 Ha.
Terkait TPA Rincung, diketahui dalam waktu dekat akan dilakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat proses pembangunannya dan juga akan digunakan oleh Universitas Mataram sebagai lokasi penelitian.
Pemaparan terakhir disampaikan oleh Balai SNVT Permukiman, yang memaparkan bahwa perlunya revitalisasi rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang tentu pembangunannya harus berdasarkan rekomendasi dan usulan dari Pemerintah Daerah.
Berikut Program Kegiatan TA 2020 dan TA 2021 oleh Balai SNVT Permukiman:





Diharapkan adanya koordinasi yang baik atau saling mendukung antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dalam merumuskan pembangunan yang ada didaerah maupun penyusunan Program Kegiatan.
Hari Ini : 0
Kemarin : 0
Minggu Ini : 0
Bulan Ini : 1680
Total Pengunjung : 572778
Apakah Website Ini cukup membantu anda dalam mencari Informasi Ke-PU-an ?