Rapat Pleno Pembahasan Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang dari PT Lombok Sukses Bersama dan CV Asteria Tirta Buana

Rapat Pleno Pembahasan Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang dari PT Lombok Sukses Bersama dan CV Asteria Tirta Buana

Diterbitkan Selasa, 3 Maret 2020 oleh M. Kausar 1679 kali dilihat


Bertempat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi NTB, telah diadakan Rapat Pleno TKPRD Provinsi NTB terkait Permohonan Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang untuk Kegiatan Usaha Minawisata (Budidaya Perikanan, Restoran laut dan Dermaga Wisata) di perairan Teluk Ekas Desa Ekas Buana Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur  atas  nama  CV. Tria Asteria Tirta Buana dan kegiatan Pembangunan Pemecah Gelombang Tenggelam (PPGT) Pantai Nipah  di  Desa  Malaka  Kecamatan  Pemenang  Kabupaten Lombok Utara  atas  nama  PT. Lombok Sukses Bersama.

Rapat tersebut dibuka sekaligus dipimpin oleh Ni Nyoman Yuli Suryani, ST, MT selaku Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR NTB dan dihadiri oleh beberapa OPD terkait yang mempunyai domain dengan urusan laut baik dari Dinas Kelautan dan Perikanan NTB maupunn Dinas Perhubungan Provinsi NTB. Sebelumnya Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Provinsi NTB sudah melakukan kunjungan lapangan.

Lokasi yang dimohonkan untuk kegiatan usaha minawisata oleh CV. Tria Asteria Tirta Buana adalah seluas 71.605ha yang terdiri dari kegiatan usaha budidaya perikanan dan kegiatan usaha pembangunan restoran laut dan dermaga wisata. Sedangkan lokasi yang dimohonkan untuk Pembangunan Pemecah Gelombang Tenggelam (PPGT) oleh PT Lombok Sukses Bersama sebanyak 4 Segmen bangunan pelindung pantai pantai yang terdiri dari 2 segmen Breakwater di sebelah utara dan 2 segmen di sebelah selatan. Pembangunan PPGT sendiri terkait beberapa isu yang ada di lokasi tersebut salah satunya adalah rusaknya lingkungan pantai yang diakibatkan gelombang tinggi yang dapat mengikis kawasan bibir pantai dan abrasi sehingga mengakibatkan mundurnya batas pantai.

Diharapkan kedua pemohon untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan, memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal, memperhatikan kondisi ekosistem pesisir sekitarnya, tidak menutup akses nelayan ataupun masyarakat ke pantai, memperhatikan sempadan pantai dan tidak mengganggu alur pelayaran kapal domestik dan perahu nelayan.


Tinggalkan Komentar :



Komentar :

Belum Ada Komentar

Ada yang ingin Sobat PUPR sampaikan ? Scan QR dibawah ini
Responsive image
Pelayanan Aduan & Permohonan Informasi

Akses Daftar Informasi Publik
Responsive image
Daftar Informasi Publik

Responsive image
Responsive image
Survei Kepuasan Masyarakat Online Terintegrasi
KLIK DISINI

Telusuri
Agenda

Pembentukan Pansus Penetapan Pimpinan dan Anggota Pansus Perubahan Tata Tertib DPRD.

-

Ruang Rapat Paripurna, DPRD Prov NTB

Selasa

14.00 WITA


Visitasi Monev PPID

PPID

Dinas PUPR Provinsi NTB

Selasa

10.45 WITA

Responsive image
Responsive image
Arsip Berita
Like Us On Facebook
Follow Us On Twitter
Subscribe Us On Youtube
Pengunjung

Hari Ini : 0

Kemarin : 0

Minggu Ini : 0

Bulan Ini : 1293

Total Pengunjung : 548967

Polling Website

Apakah Website Ini cukup membantu anda dalam mencari Informasi Ke-PU-an ?



Link Terkait