Diterbitkan Selasa, 5 Mei 2020 oleh M. Kausar 1154 kali dilihat
Selasa, 5 Mei 2020 telah dilaksanakan rapat pleno oleh TKPRD Provinsi NTB terkait Permohonan Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang. Pelaksanaan rapat tersebut dalam rangka penigkatan Terminal Khusus/Jetty, Water Intake, Outfall PLTU 2 NTB Jeranjang, Pelindung Pantai/Groin dan Pekerjaan Dredging yang berlokasi di Desa Kebon Ayu Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat.
Terkait peningkatan Terminasl Khusus/Jetty, Water Intake, Outfall PLYU 2 NTB Jeranjang dan Pelindung Pantai/Groin dapat dilaksanakan/diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dan untuk pekerjaan dredging, diketahui berada pada Zona Perikanan Tangkap subzona Pelagis Demersal dapat dilakukan karena telah tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: BX.253/PP.008 tanggal 15 Mei 2012 tentang Pemberian Izin Pembangunan Kepada PT. PLN (Persero) Untuk Membangun Terminal Khusus PLTU 2 NTB-Lombok di Desa Kebon Ayu Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat Provinsi NTB dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: BX.568/PP.008 tanggal 16 Oktober 2012 tentang Rencana Induk Terminal Khusus PT. PLN (Persero) PLTU 2 NTB-Lombok di Desa Kebon Ayu Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat Provinsi NTB.
Diharapkan dan dihimbau dalam pelaksanaanya agar selalu memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan hidup.
Hari Ini : 0
Kemarin : 0
Minggu Ini : 0
Bulan Ini : 1680
Total Pengunjung : 572862
Apakah Website Ini cukup membantu anda dalam mencari Informasi Ke-PU-an ?