Rencana Deliniasi Kawasan Sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Kabupaten Lombok Tengah

Rencana Deliniasi Kawasan Sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Kabupaten Lombok Tengah

Diterbitkan Jumat, 28 April 2017 oleh Eka Satria Bahari, A.Md 9298 kali dilihat


Dengan ditetapkannya Kawasan Mandalika sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berdasarkan PP. Nomor 52 Tahun 2014, dimana pariwisata menjadi sektor unggulan pariwisata untuk wisata bahari, MICE, maupun wisata budaya. Dalam perspektif destinasi wisata berdaya saing, KEK Mandalika merupakan bagian dari salah satu destinasi wisata berdaya saing internasional, yaitu menjadi bagian dalam strategi GREAT BALIKETERPADUAN PENGEMBANGAN DESTINASI Bali, Lombok-Nusa Tenggara Barat, dan Flores-Nusa Tenggara Timur.

KEK Mandalika sebagai Keterpaduan Pengembangan Destinasi Bali, Lombok Nusa Tenggara Barat dan Flores Nusa Tenggara Timur

Pada tahun 2015, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah mengidentifikasi kawasan sekitar KEK Mandalika yang memiliki keterkaitan serta pengaruh terhadap pengembangan KEK Mandalika itu sendiri, baik secara ruang, ekonomi, maupun infrastruktur, maupun sosial budaya yang meliputi 4 (empat) Sub Pengembangan : SP-1 (Kawasan Pariwisata Bahari), SP-2 (Kawasan Minapolitan), SP-3 (Kawasan Wisata Budaya), SP-4 (Kawasan Perkotaan, Outlet dan industri kerajinan) .

Sebagai acuan dalam mengisi ruang/pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang, perlu segera disusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sekitar KEK Mandalika dengan menciptakan sinergi untuk investasi yang dapat mendukung fungsi KEK, diantaranya pembagian peran (role sharing) terutama terkait segmen pasar wisata serta menunjang business process kawasan melalui penyediaan rantai pasok industri wisata, seperti logistik, obyek wisata, kebutuhan perumahan, jasa-jasa, dan kegiatan penunjang wisata lainnya.

Kawasan Yang Memiliki Keterkaitan Serta Pengaruh Terhadap Pengembangan KEK Mandalika

Tahun ini Kementrian ATR melalui Direktorat Jenderal Penataan Kawasan akan membantu Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam bentuk Bantuan Teknis (Bantek) untuk menyusun RDTR Kawasan Sekitar KEK Mandalika. Pada tanggal 4 April 2017 telah disepakati Rencana Deliniasi kawasan sekitar KEK Mandalika sebagai berikut:

  • KAWASAN INTI :: Luas : 1.250 Ha, meliputi: Desa Sengkol; Desa Sukadana; Desa Kuta; dan Desa Mertak.
  • KAWASAN PENYANGGA :: semuanya berada di Kecamatan Pujut meliputi sebagian wilayah Desa Kuta (di luar Kawasan Inti) ; sebagian wilayah Desa Rembitan ; sebagian Desa Mertak (Dusun Sereneng), sebagian Desa Sengkol (Dusun Grupuk I, Dusun Grupuk II, Dusun Ebanga) ; sebagian Desa Sukadana (di luar Kawasan Inti) dan sebagian Desa Prabu (lokasi dalam lingkup dusun)
  • KAWASAN PENGARUH :: meliputi : 3 Kecamatan yaitu Kecamatan  Praya Barat ( Desa Selong Belanak; Desa Mekarsari); Kecanatan Pujut ( Desa Tumpak; Desa Prabu; Desa Sengkol; Desa Sukadana; Desa Ketara ; Desa Tanak Awu ; Desa Gapura (Kec. Pujut); Desa Teruwai ; Desa Pengengat ; Desa Mertak ; Desa Bangket Parak) dan  Kecamatan Praya Timur (Desa Kidang; Desa Bilelando).


Tinggalkan Komentar :



Komentar :

Belum Ada Komentar

Inovasi Layanan : BeGAWE
Responsive image

Ada yang ingin Sobat PUPR sampaikan ? Scan QR dibawah ini
Responsive image
Pelayanan Aduan & Permohonan Informasi

Akses Daftar Informasi Publik
Responsive image
Daftar Informasi Publik

Responsive image
Responsive image
Survei Kepuasan Masyarakat Online Terintegrasi
KLIK DISINI

Telusuri
Agenda

Koordinasi Penyusunan Rencana Pengelolaan DAS di Wilayah NTB 2025 -2029 Pengelolaan dan Antisipasi Bencana Hidrologi.

-

Ruang Rapat Bappeda Prov NTB

Senin

14:00 WITA


Kunjungan Lapangan President Of Asian Development Bank (ADB).

SDA

Sekretarian GP3A Tengker Daerah Irigasi Gde Bongoh, Kab Loteng

Senin

14:00 WITA


Pelaksanaan Launching Koperasi.

-

Koperasi Desa Merah Putih Kekeri Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat

Senin

10.00 WITA


Pembentukan Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi PAP Tahun 2025.

-

Ruang Rapat TMOU, Bappenda Prov NTB

Senin

09:00 WITA


Pemetaan Kompetensi ASN Lingkup Pemerintah Provinsi NTB.

UP

Ruang CAT UPPK, BKD Prov NTB

Senin

07.30 WITA

Responsive image
Responsive image
Arsip Berita
Like Us On Facebook
Follow Us On Twitter
Subscribe Us On Youtube
Pengunjung

Hari Ini : 0

Kemarin : 0

Minggu Ini : 0

Bulan Ini : 1680

Total Pengunjung : 572094

Polling Website

Apakah Website Ini cukup membantu anda dalam mencari Informasi Ke-PU-an ?



Link Terkait