Diterbitkan Jumat, 28 April 2017 oleh eka_satria 999 kali dilihat
Dengan ditetapkannya Kawasan Mandalika sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berdasarkan PP. Nomor 52 Tahun 2014, dimana pariwisata menjadi sektor unggulan pariwisata untuk wisata bahari, MICE, maupun wisata budaya. Dalam perspektif destinasi wisata berdaya saing, KEK Mandalika merupakan bagian dari salah satu destinasi wisata berdaya saing internasional, yaitu menjadi bagian dalam strategi GREAT BALI, KETERPADUAN PENGEMBANGAN DESTINASI Bali, Lombok-Nusa Tenggara Barat, dan Flores-Nusa Tenggara Timur.
Pada tahun 2015, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah mengidentifikasi kawasan sekitar KEK Mandalika yang memiliki keterkaitan serta pengaruh terhadap pengembangan KEK Mandalika itu sendiri, baik secara ruang, ekonomi, maupun infrastruktur, maupun sosial budaya yang meliputi 4 (empat) Sub Pengembangan : SP-1 (Kawasan Pariwisata Bahari), SP-2 (Kawasan Minapolitan), SP-3 (Kawasan Wisata Budaya), SP-4 (Kawasan Perkotaan, Outlet dan industri kerajinan) .
Sebagai acuan dalam mengisi ruang/pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang, perlu segera disusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sekitar KEK Mandalika dengan menciptakan sinergi untuk investasi yang dapat mendukung fungsi KEK, diantaranya pembagian peran (role sharing) terutama terkait segmen pasar wisata serta menunjang business process kawasan melalui penyediaan rantai pasok industri wisata, seperti logistik, obyek wisata, kebutuhan perumahan, jasa-jasa, dan kegiatan penunjang wisata lainnya.
Tahun ini Kementrian ATR melalui Direktorat Jenderal Penataan Kawasan akan membantu Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam bentuk Bantuan Teknis (Bantek) untuk menyusun RDTR Kawasan Sekitar KEK Mandalika. Pada tanggal 4 April 2017 telah disepakati Rencana Deliniasi kawasan sekitar KEK Mandalika sebagai berikut:
Hari Ini : 0
Kemarin : 0
Minggu Ini : 34
Bulan Ini : 34
Total Pengunjung : 14508
Apakah Website Ini cukup membantu anda dalam mencari Informasi Ke-PU-an ?