SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANGAN OPERASIONALISASI MOBILE TRAINING UNIT (MTU)

SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANGAN OPERASIONALISASI MOBILE TRAINING UNIT (MTU)

Diterbitkan Kamis, 27 Juni 2019 oleh M. Kausar 2539 kali dilihat


Pentingnya peningkatan mutu dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Konstruksi di daerah dipaparkan oleh Ir. H. Ahmadi, Sp-1 selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) Provinsi NTB dalam forum Sosialisasi Peraturan Perundangan Operasionalisasi Mobile Training Unit (MTU) kepada Penyedia Jasa dan Pengguna Jasa Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Forum sosialisasi yang diselenggarakan di Grand Legi Hotel Lombok – Mataram itu difasilitasi oleh Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR Provinsi NTB dengan mengundang SKPD yang menunjang percepatan sertifikasi dan SMK yang mempunyai jurusan bangunan di Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat

Dalam forum tersebut menghadirkan 3 narasumber yakni Z. Tolhas. P. Sidabutar, Dipl. Um selaku Kepala Balai Material dan Peralatan Konstruksi Kementerian PUPR, Amanda Devianty, ST, M.Tech selaku Kepala Seksi Penyelenggaraan dan Pengendalian Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya Direktorat Jendral Bina Konstruksi Kementerian PUPR dan Taufikkurahman, ST selaku Kepala Pelaksana USBU P. Lombok – LPJK Provinsi NTB.

Tambah Ir. H. Ahmadi, Sp-1 dalam forum tersebut mengatakan kegiatan sosialisasi ini guna membahas tahapan dalam merealisasikan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Perangkat Daerah dan UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Dalam UU No.23 tahun 2014 tentang Perangkat Daerah dan UU No.2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dijelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten / Kota untuk membentuk Organisasi Perangkat Daerah Jasa Konstruksi sekaligus meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) bidang konstruksi melalui program percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi dengan menggunakan Mobile Training Unit (MTU).

Mobile Training Unit (MTU) sendiri merupakan sebuah sarana berupa sebuah unit mobil untuk memperoleh sertifikat yang saat ini dikelola dan dapat dipinjam di Provinsi. Dengan MTU dapat digunakan dari bimbingan teknis, pelatihan hingga uji sertifikasi. Saat ini, MTU dapat melayani pelatihan, uji kompetensi dan sertifikasi tenaga kerja untuk 6 jabatan kerja yaitu tukang pipa, tukang las, tukang listrik, tukang batu, tukang kayu dan tukan besi. Kedepannya akan ada pengembangan jabatan kerja yaitu juru ukur, aplikator RISHA dan aplikator baja ringan.

Disampaikan oleh Z. Tolhas. P. Sidabutar, Dipl. Um bahwa dari 8.3 juta tenaga kerja konstruksi di Indonesia baru 7.4% yang bersertifikat. Sedangkan didalam UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi menerangkan bahwa tenaga kerja yang bekerja di bidang Jasa Konstruksi WAJIB bersertifikat kompetensi kerja.

Untuk itu, diharapkan Kabupaten/Kota pada tahun 2019 ini secara berkesinambungan mampu melaksanakan percepatan pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja TERAMPIL dibidang konstruksi dengan memanfaatkan Mobile Training Unit (MTU). Dengan memiliki sertifikasi keahlian dibidang Jasa Konstruksi diharapkan tenaga kerja lokal mampu meningkatkan mutu, kualitas dan pendapatannya serta memberikan jaminan pengakuan terhadap keahliannya melalui sertifikat kompetensi yang juga dapat menunjang produktifitas dan kinerja pembangunan infrastruktur daerah. ~ppid~


Tinggalkan Komentar :



Komentar :

Belum Ada Komentar

Ada yang ingin Sobat PUPR sampaikan ? Scan QR dibawah ini
Responsive image
Pelayanan Aduan & Permohonan Informasi

Akses Daftar Informasi Publik
Responsive image
Daftar Informasi Publik

Responsive image
Responsive image
Survei Kepuasan Masyarakat Online Terintegrasi
KLIK DISINI

Telusuri
Agenda

Pembentukan Pansus Penetapan Pimpinan dan Anggota Pansus Perubahan Tata Tertib DPRD.

-

Ruang Rapat Paripurna, DPRD Prov NTB

Selasa

14.00 WITA


Visitasi Monev PPID

PPID

Dinas PUPR Provinsi NTB

Selasa

10.45 WITA

Responsive image
Responsive image
Arsip Berita
Like Us On Facebook
Follow Us On Twitter
Subscribe Us On Youtube
Pengunjung

Hari Ini : 0

Kemarin : 0

Minggu Ini : 0

Bulan Ini : 1293

Total Pengunjung : 548964

Polling Website

Apakah Website Ini cukup membantu anda dalam mencari Informasi Ke-PU-an ?



Link Terkait