Sinkronisasi Data Tematik

Sinkronisasi Data Tematik

Diterbitkan Senin, 26 Maret 2018 oleh M. Kausar 2205 kali dilihat


Pada tanggal 22 – 23 Maret 2018 bertempat di Hotel Pullman Bali Legian Beach, perwakilan dari Dinas PUPR Provinsi NTB, Dinas LHK Provinsi NTB, Bappeda Provinsi NTB dan Kanwil BPN NTB menghadiri Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Penyampaian Permasalahan Tumpang Tindih Antar Sektor Kehutanan, Pertambangan, Perkebunan, Pertanahan dan Tata Ruang Dalam Rangka Sinkronisasi Antar Peta Tematik.

Dalam arahan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Kementerian Koordinator Perekonomian menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Percepatan Kebijakan Satu Peta (PKSP) skala 1 : 50.000 yang dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 9 Tahun 2016. Kebijakan Satu Peta (KSP) ini merupakan upaya perwujudan peta dengan satu referensi dan satu standar¸ yang dapat dijadikan sebagai acuan bersama dalam penyusunan berbagai kebijakan terkait perencanaan dan penataan ruang.

 

Manfaat dari Kebijakan Satu Peta (KSP) ini adalah sebagai acuan untuk perbaikan data spasial, akurasi perencanaan tata ruang dan akurasi dalam penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan. Adapun kegiatan utama dari PKSP ini adalah kompilasi, integrasi dan sinkronisasi. Pada saat ini, kegiatan Percepatan Kebijakan Satu Peta secara umum telah memasuki tahapan integrasi data Informasi Geospasial Tematik (IGT) dan untuk pulau Kalimantan proses ini sudah memasuki tahap sinkronisasi. Kebijakan Satu Peta untuk pulau Kalimantan merupakan percontohan yang akan di launching pada saat Peresmian Geoportal Kebijakan Satu Peta oleh Presiden Republik Indonesia pada bulan Agustus 2018.

 

Perkembangan Kebijakan Satu Peta (KSP) di Provinsi Nusa Tenggara Barat

Hingga saat ini, tim Sekretariat Kebijakan Satu Peta telah melakukan integrasi terhadap 64 IGT untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara dari target 80 IGT. Dari segi kesiapan infrastruktur, khususnya simpul jaringan, saat ini Provinsi Nusa Tenggara Barat masih dalam zona kuning atau simpul jaringannya belum optimal karena belum adanya portal atau peraturan terkait kebijakan satu peta.

Untuk mempercepat realisasi Kebijakan Satu Peta ini, diharapkan agar pemerintah daerah segera membenahi kesiapan simpul jaringan dan melakukan sinkronisasi secara internal terhadap data IGT yang akan menjadi konten dalam Kebijakan Satu Peta ini.

Terhadap identifikasi awal yang telah dilakukan terhadap data tematik (kehutanan, pertambangan, pertanahan dan tataruang) di Provinsi NTB, terdapat tumpang tindih antar Wilayah Pertambangan (WP) dengan Kawasan Hutan dan RZWP3K yang berpotensi mengakibatkan adanya tumpang tindih antara Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan Kawasan Hutan ataupun dengan Kawasan Konservasi Perairan. Selain itu, ada potensi tumpang tindih antara pertanahan dengan kawasan hutan.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Pemerintah Provinsi NTB harus melakukan sinkronisasi menyeluruh secara internal dengan melakukan overlay terhadap data kehutanan, kelautan, pertambangan, tata ruang, pertanahan dan data perizinan yang telah dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB. Berdasarkan hasil sinkronisasi tersebut nantinya akan dibuat tipologi tumpang tindih yaitu :harus tumpang tindih, boleh tumpang tindih dengan syarat tertentu dan tidak boleh tumpang tindih.

Proses sinkronisasi IGT secara internal ini akan dikoordinir oleh BAPPEDA Provinsi NTB dan Pemerintah Provinsi NTB diharapkan untuk menyusun berkas usulan permasalahan tumpang tindih antar peta tematik yang belum atau berpotensi tidak dapat diselesaikan Pemerintah Provinsi secara resmi kepada tim Percepatan Kebijakan Satu Peta (PKSP), cq sekretariat tim KSP
~ppid~

 


Tinggalkan Komentar :



Komentar :

Belum Ada Komentar

Inovasi Layanan : BeGAWE
Responsive image

Ada yang ingin Sobat PUPR sampaikan ? Scan QR dibawah ini
Responsive image
Pelayanan Aduan & Permohonan Informasi

Akses Daftar Informasi Publik
Responsive image
Daftar Informasi Publik

Responsive image
Responsive image
Survei Kepuasan Masyarakat Online Terintegrasi
KLIK DISINI

Telusuri
Agenda

Koordinasi Penyusunan Rencana Pengelolaan DAS di Wilayah NTB 2025 -2029 Pengelolaan dan Antisipasi Bencana Hidrologi.

-

Ruang Rapat Bappeda Prov NTB

Senin

14:00 WITA


Kunjungan Lapangan President Of Asian Development Bank (ADB).

SDA

Sekretarian GP3A Tengker Daerah Irigasi Gde Bongoh, Kab Loteng

Senin

14:00 WITA


Pelaksanaan Launching Koperasi.

-

Koperasi Desa Merah Putih Kekeri Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat

Senin

10.00 WITA


Pembentukan Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi PAP Tahun 2025.

-

Ruang Rapat TMOU, Bappenda Prov NTB

Senin

09:00 WITA


Pemetaan Kompetensi ASN Lingkup Pemerintah Provinsi NTB.

UP

Ruang CAT UPPK, BKD Prov NTB

Senin

07.30 WITA

Responsive image
Responsive image
Arsip Berita
Like Us On Facebook
Follow Us On Twitter
Subscribe Us On Youtube
Pengunjung

Hari Ini : 0

Kemarin : 0

Minggu Ini : 0

Bulan Ini : 1680

Total Pengunjung : 572243

Polling Website

Apakah Website Ini cukup membantu anda dalam mencari Informasi Ke-PU-an ?



Link Terkait