Diterbitkan Selasa, 27 Maret 2018 oleh M. Kausar 3172 kali dilihat
Pada tanggal 22 Maret 2018 bertempat di Hotel Pratama, Mataram, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi NTB melalui Bidang Bina Konstruksi menggelar acara bertajuk Sosialisasi Dan Diseminasi Peraturan Perundang Undangan Jasa Konstruksi.
Acara yang bertema Pencegahan Tingkat Kecelakaan Kerja Konstruksi di Provinsi Nusa Tenggara Barat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR NTB, Ir. Wedha Magma Ardhi, serta para narasumber antara lain perwakilan Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, serta Biro AP Setda Provinsi NTB.

Tujuan diselenggarakanya Sosialisasi ini adalah sebagai wujud untuk Menyampaikan kendala, masalah dan menyalurkan aspirasi yang berkembang untuk selanjutnya dapat dirumuskan menjadi bahan masukan yang penting bagi penyelenggara kegiatan jasa konstruksi baik bagi Pemerintah, LPJK maupun Asosiasi.
Hal-hal penting yang dibahas dalam sosialisasi ini antaran lain membahas tentang Penerapan Sistem Manajeme Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Pengadaan Barang Jasa, Jaminan Ketenagakerjaan dan Kesehatan bagi para pekerja konstruksi serta membahas UU Jasa Konstruksi No.2 Tahun 2017.
Diharapkan dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini dapat mewujudkan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan Jasa Konstruksi, serta kepatuhan terhadap undang-undang K3 dan terjaminnya perlindungan bagi para pekerja konstruksi kemudian mampu mewujudkan kerjasama antara penyedia dan pengguna dalam penerapan undang-undang jasa konstruksi
Hari Ini : 0
Kemarin : 0
Minggu Ini : 0
Bulan Ini : 1680
Total Pengunjung : 572248
Apakah Website Ini cukup membantu anda dalam mencari Informasi Ke-PU-an ?