Sosialisasi Persiapan Penataan Organisasi LPJK Indonesia Kebijakan UU no 2 tahun 2017 tentang Jasa konstruksi

Sosialisasi Persiapan Penataan Organisasi LPJK Indonesia Kebijakan UU no 2 tahun 2017 tentang Jasa konstruksi

Diterbitkan Jumat, 21 Februari 2020 oleh M. Kausar 1716 kali dilihat


Kemarin, Kamis 20 Februari 2020 diselenggarakan Sosialisasi persiapan penataan organisasi LPJK Indonesia di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi NTB. Sosialisasi tersebut dibuka dan dipimpin oleh Kepala Bidang Bina Konstruksi Provinsi NTB yang mewakili Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB, Ir. H. Azhar, MM.

Dalam kesempatan itu, Ir. H. Hasyim, MT selaku Kepala Bidang Bina Konstruksi Provinsi NTB didampingi oleh Ir. Sumantri Yuli Prasetyo, IAI dan Siti Nurul Hijrah, ST, MT yang sama-sama menjadi narasumber dalam Sosialisasi tersebut yang dihadiri oleh Asosiasi-asosiasi Profesi maupun Badan Usaha (perusahaan) yang bergerak di bidang Jasa Konstruksi.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa masa kepengurusan LPJK se-Indonesia akan berakhir pada 31 Desember 2020. Dengan begitu Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) maupun Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dibidang Jasa Konstruksi akan dilimpahkan ke asosiasi-asosiasi yang telah terakreditasi. Lembaga jasa konstruksi yang memberikan akreditasi juga nanti akan dibentuk di Pusat yang ditetapkan sebagai LPJK Indonesia. Pelaksanaan pemilihan pengurus LPJK Indonesia dijadwalkan digelar pada bulan Juni 2020 dan untuk Dasar pembentukan lembaga itu sendiri berdasarkan UU No. 2 Tahun 2017 pasal 84.

Hingga terbentuknya lembaga yang dimaksud, LPJK saat ini akan tetap menjalankan fungsi sebagaimana mestinya untuk melakukan sertifikasi dan registrasi sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2017 Bab 14 pasal 104 tentang ketentuan peralihan “Terkait sertifikasi registrasi selama belum ada lembaga yang telah dibentuk oleh Pemerintah dan disetujui oleh DPR, LPJK akan tetap menjalankan sertifikasi dan registrasi tersebut”.

Akan tetapi hingga saat ini masih terdapat kelemahan / permasalahan dalam dunia Jasa Konstruksi diantaranya masih adanya jual beli sertifikat dan belum ada link yang sesuai antara pendidikan (Perguruan Tinggi) dengan dunia kerja. Untuk itu, peran Perguruan Tinggi juga dibutuhkan dalam mengupayakan pembentukan lembaga Pelatihan / Pendidikan untuk tenaga kerja dibidang konstruksi registrasi lembaga dalam persiapan disertifikasi.

Selain melakukan sertifkasi, diharapkan LSP dan LSBU mampu melakukan pembinaan terhadap tenaga kerja konstruksi dan mengetahui ketersediaan tenaga kerja konstruksi sehingga dapat berkompetisi dengan tenaga kerja di daerah lainnya.


Tinggalkan Komentar :



Komentar :

Belum Ada Komentar

Inovasi Layanan : BeGAWE
Responsive image

Ada yang ingin Sobat PUPR sampaikan ? Scan QR dibawah ini
Responsive image
Pelayanan Aduan & Permohonan Informasi

Akses Daftar Informasi Publik
Responsive image
Daftar Informasi Publik

Responsive image
Responsive image
Survei Kepuasan Masyarakat Online Terintegrasi
KLIK DISINI

Telusuri
Agenda

Koordinasi Penyusunan Rencana Pengelolaan DAS di Wilayah NTB 2025 -2029 Pengelolaan dan Antisipasi Bencana Hidrologi.

-

Ruang Rapat Bappeda Prov NTB

Senin

14:00 WITA


Kunjungan Lapangan President Of Asian Development Bank (ADB).

SDA

Sekretarian GP3A Tengker Daerah Irigasi Gde Bongoh, Kab Loteng

Senin

14:00 WITA


Pelaksanaan Launching Koperasi.

-

Koperasi Desa Merah Putih Kekeri Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat

Senin

10.00 WITA


Pembentukan Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi PAP Tahun 2025.

-

Ruang Rapat TMOU, Bappenda Prov NTB

Senin

09:00 WITA


Pemetaan Kompetensi ASN Lingkup Pemerintah Provinsi NTB.

UP

Ruang CAT UPPK, BKD Prov NTB

Senin

07.30 WITA

Responsive image
Responsive image
Arsip Berita
Like Us On Facebook
Follow Us On Twitter
Subscribe Us On Youtube
Pengunjung

Hari Ini : 0

Kemarin : 0

Minggu Ini : 0

Bulan Ini : 1680

Total Pengunjung : 572779

Polling Website

Apakah Website Ini cukup membantu anda dalam mencari Informasi Ke-PU-an ?



Link Terkait