Diterbitkan Jumat, 21 Februari 2020 oleh M. Kausar 1716 kali dilihat
Kemarin, Kamis 20 Februari 2020 diselenggarakan Sosialisasi persiapan penataan organisasi LPJK Indonesia di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi NTB. Sosialisasi tersebut dibuka dan dipimpin oleh Kepala Bidang Bina Konstruksi Provinsi NTB yang mewakili Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB, Ir. H. Azhar, MM.
Dalam kesempatan itu, Ir. H. Hasyim, MT selaku Kepala Bidang Bina Konstruksi Provinsi NTB didampingi oleh Ir. Sumantri Yuli Prasetyo, IAI dan Siti Nurul Hijrah, ST, MT yang sama-sama menjadi narasumber dalam Sosialisasi tersebut yang dihadiri oleh Asosiasi-asosiasi Profesi maupun Badan Usaha (perusahaan) yang bergerak di bidang Jasa Konstruksi.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa masa kepengurusan LPJK se-Indonesia akan berakhir pada 31 Desember 2020. Dengan begitu Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) maupun Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dibidang Jasa Konstruksi akan dilimpahkan ke asosiasi-asosiasi yang telah terakreditasi. Lembaga jasa konstruksi yang memberikan akreditasi juga nanti akan dibentuk di Pusat yang ditetapkan sebagai LPJK Indonesia. Pelaksanaan pemilihan pengurus LPJK Indonesia dijadwalkan digelar pada bulan Juni 2020 dan untuk Dasar pembentukan lembaga itu sendiri berdasarkan UU No. 2 Tahun 2017 pasal 84.
Hingga terbentuknya lembaga yang dimaksud, LPJK saat ini akan tetap menjalankan fungsi sebagaimana mestinya untuk melakukan sertifikasi dan registrasi sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2017 Bab 14 pasal 104 tentang ketentuan peralihan “Terkait sertifikasi registrasi selama belum ada lembaga yang telah dibentuk oleh Pemerintah dan disetujui oleh DPR, LPJK akan tetap menjalankan sertifikasi dan registrasi tersebut”.
Akan tetapi hingga saat ini masih terdapat kelemahan / permasalahan dalam dunia Jasa Konstruksi diantaranya masih adanya jual beli sertifikat dan belum ada link yang sesuai antara pendidikan (Perguruan Tinggi) dengan dunia kerja. Untuk itu, peran Perguruan Tinggi juga dibutuhkan dalam mengupayakan pembentukan lembaga Pelatihan / Pendidikan untuk tenaga kerja dibidang konstruksi registrasi lembaga dalam persiapan disertifikasi.
Selain melakukan sertifkasi, diharapkan LSP dan LSBU mampu melakukan pembinaan terhadap tenaga kerja konstruksi dan mengetahui ketersediaan tenaga kerja konstruksi sehingga dapat berkompetisi dengan tenaga kerja di daerah lainnya.
Hari Ini : 0
Kemarin : 0
Minggu Ini : 0
Bulan Ini : 1680
Total Pengunjung : 572779
Apakah Website Ini cukup membantu anda dalam mencari Informasi Ke-PU-an ?