Rapat Evaluasi Persampahan NTB Soroti Kejelasan BTT dan Sinkronisasi Perencanaan
Rabu, 22 April 2026
19
Berita
dpuprpkp
Rapat Evaluasi Peningkatan Kualitas Tata Kelola Persampahan Tahun 2025 dan Triwulan I Tahun 2026 dipimpin oleh Kepala Bidang Cipta Karya dan dihadiri oleh BPKP NTB. Dalam rapat tersebut, BPKP NTB melakukan konfirmasi terhadap pelaksanaan kegiatan persampahan tahun 2023–2025, termasuk mempertanyakan kekosongan nominal Belanja Tidak Terduga (BTT) pada tahun 2025, keberadaan anggaran lain pada periode 2023–2025, mekanisme penilaian indeks risiko, serta indikator kinerja dalam Renstra PUPR khususnya terkait sambungan rumah (SR) layanan persampahan. Pertanyaan-pertanyaan ini bertujuan untuk memastikan kejelasan perencanaan, penganggaran, serta kesesuaian indikator kinerja dalam pengelolaan persampahan di tingkat provinsi.
Menanggapi hal tersebut, DPUPRPKP Provinsi NTB menjelaskan bahwa BTT bersifat darurat sehingga tidak memiliki angka pasti pada tahap perencanaan, dan nominalnya baru dapat diisi berdasarkan realisasi penggunaan anggaran. Selama ini, anggaran persampahan di PUPRPKP difokuskan pada pembangunan infrastruktur, sementara kebutuhan ditentukan berdasarkan analisis dari DLH. Pada tahun 2025 terjadi kondisi darurat sampah, namun realisasi anggaran baru dapat dilakukan pada tahun 2026 dengan dukungan dokumen kronologis yang telah disiapkan. Mekanisme pelaksanaan BTT juga bersifat khusus, di mana pekerjaan dapat dilakukan terlebih dahulu sebelum kontrak dan pembayaran, dengan melibatkan penyedia yang berpengalaman. Terkait penilaian indeks risiko, proses diawali dari UPTD TPAR Kebun Kongok melalui gubernur kepada kementerian, sedangkan peran PUPR lebih pada tahap tindak lanjut teknis. Selain itu, dalam Renstra, DPUPRPKP berperan pada skala regional dan tidak secara langsung menangani indikator SR, melainkan fokus pada optimalisasi infrastruktur TPAR.
Dengan hal ini, diperlukan kejelasan dan sinkronisasi data serta mekanisme penganggaran, khususnya terkait penggunaan BTT dan pelaporan kegiatan persampahan, agar dapat memenuhi kebutuhan evaluasi dan pengawasan. Selain itu, seluruh pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi antar instansi, melengkapi dokumen pendukung yang dibutuhkan, serta memastikan keselarasan peran dan kewenangan dalam pengelolaan persampahan guna mendukung peningkatan kualitas tata kelola ke depan.
Berita Terkait
Upaya Peningkatan Akses Air Bersih, Dinas PUPRPKP NTB Survei Lokasi Sumur Air Ta...
Sebagai upaya meningkatkan ketersediaan air bersih bagi masyarakat perkotaan, Bidang Sumber Daya Air...
PUPRPKP NTB Dorong Transparansi Infrastruktur Melalui Paparan Hasil Indeks ITI C...
Kepala Dinas PUPRPKP Provinsi NTB Lalu Kusuma Wijaya, ST. MT. menghadiri kegiatan Paparan Hasil Inde...
BPSDA Lombok Perkuat Pengawasan Lapangan, Pastikan Irigasi Tepat Sasaran dan Ber...
Dalam upaya memastikan percepatan dan ketepatan sasaran pembangunan infrastruktur pengairan, Balai P...
Koordinasi Penanganan TPAR Kebun Kongok, NTB Siapkan Percepatan Tahap 3
Kepala Bidang Cipta Karya menerima kunjungan dari Kepala UPTD TPA regional kebon kongok beserta Kepa...


