SELAMAT DATANG DI WEBSITE DINAS PUPR-PKP PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Pada Jumat, 6 Maret 2026, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-PKP Provinsi NTB, Lalu Kusuma Wijaya, ST, MT, memimpin rapat koordinasi awal Pengelola Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara (BGN) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi serta mengoptimalkan pendampingan teknis dan administratif pada setiap proyek pembangunan gedung milik negara maupun daerah di wilayah Nusa Tenggara Barat.   Rapat yang diikuti oleh para pengelola teknis tersebut juga menjadi forum untuk menyampaikan penyesuaian struktur organisasi tim pelaksana koordinasi. Penataan struktur ini berpedoman pada Surat Keputusan Kepala Dinas PUPR NTB Nomor 55/KPTS/DPUPR/2025. Melalui struktur baru tersebut, tim pelaksana didukung oleh 15 orang tenaga pengelola teknis, 3 orang tenaga pembantu, serta 6 orang tenaga administrasi yang diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan proyek pembangunan di berbagai daerah.   Selain itu, pertemuan ini turut membahas pentingnya penataan proses pelaporan kegiatan oleh tenaga teknis di lapangan. Dinas PUPR-PKP Provinsi NTB mendorong setiap pengelola teknis untuk lebih aktif dan tertib dalam menyusun laporan monitoring (F0) secara berkala sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan pengawasan pelaksanaan proyek.   Sebagai langkah tindak lanjut, Dinas PUPR-PKP Provinsi NTB merencanakan program peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) serta pelaksanaan sertifikasi pelatihan bagi calon tenaga teknis baru di seluruh kabupaten/kota di NTB.   Upaya ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 yang mengatur bahwa setiap pembangunan bangunan gedung negara perlu mendapatkan dukungan bantuan teknis dari tenaga profesional yang bersertifikat. Dengan dukungan tersebut, diharapkan pembangunan gedung negara dapat berjalan lebih tertib serta menghasilkan bangunan yang fungsional, andal, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan kunjungan kerja untuk memantau langsung kondisi sejumlah ruas jalan yang terdampak bencana banjir tahun 2025.   Kunjungan ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPRPKP Provinsi NTB, Bapak Budi Herman, S.H., M.H., beberapa jajarannya, Bapak Kusumawijaya, S.T., M.T., serta, Bapak Mustafa, S.T., M.T.   Monitoring dilakukan guna memastikan perkembangan penanganan di lapangan sekaligus mengidentifikasi kebutuhan tindak lanjut agar akses masyarakat dapat kembali pulih secara bertahap. Seluruh kegiatan didukung dokumentasi foto dan video sebagai bahan evaluasi. Ruas Benete–Sejorong, ruas ini sebelumnya mengalami putus jalan akibat banjir 2025. Penanganan dilaksanakan oleh PT. Tulu Era Gemilang dengan dukungan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara. Beberapa pekerjaan yang telah dilaksanakan antara lain pembangunan jembatan di KM 162+250 untuk menghubungkan kembali segmen jalan yang terputus, pemasangan bronjong untuk memperkuat struktur dan mendukung sistem drainase, serta penutupan lubang (patching) guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Hasil pemantauan menunjukkan progres pekerjaan berjalan sesuai rencana dan diharapkan dapat segera memberikan akses yang lebih aman bagi masyarakat.   Sementara itu, pada ruas Sejorong–Tatar Batas Kabupaten Sumbawa Barat, ruas ini sebelumnya terjadi longsor di KM 171. Penanganan dilakukan oleh PT. Accet dengan dukungan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara. Tim menemukan bahwa meskipun telah ada upaya penanganan, kondisi lereng di titik tersebut masih memerlukan perhatian lanjutan. Disampaikan perlunya penguatan lereng dan pemantauan berkala, mengingat wilayah ini rawan curah hujan tinggi. Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas jalan dan keselamatan pengguna.   Untuk ruas Tatar Batas KSB–Lunyuk, ruas ini mengalami kerusakan berat pada badan dan permukaan jalan, termasuk longsor di beberapa titik. Mengingat peran strategisnya sebagai akses utama masyarakat, DPUPRPKP Provinsi NTB mengusulkan penanganan darurat melalui BPBD Provinsi NTB dengan skema Bantuan Terpadu Tanggap Darurat (BTT). Usulan ini diajukan untuk mempercepat pemulihan akses, terutama guna mendukung mobilitas masyarakat serta distribusi kebutuhan pokok.   Pada paket pekerjaan Lenangguar–Lunyuk, masa perpanjangan waktu pekerjaan telah ditetapkan selama 50 hari kerja sejak 1 Januari 2026 dan berakhir pada 18 Februari 2026. Pelaksana pekerjaan adalah PT. AJP. Namun, hasil pemantauan menunjukkan belum adanya aktivitas pekerjaan di lapangan. Pada segmen pertama tidak terlihat kegiatan konstruksi, sementara pada segmen kedua sebagian badan jalan masih tertimbun lumpur akibat erosi. DPUPRPKP Provinsi NTB akan segera melakukan koordinasi dengan pihak kontraktor guna memastikan penyebab keterlambatan serta mendorong langkah percepatan penyelesaian pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.   Adapun ruas Pal IV–Lenangguar juga menjadi perhatian karena mengalami kerusakan cukup luas akibat dampak lanjutan curah hujan tinggi dan kondisi cuaca ekstrem pasca banjir 2025. Kerusakan meliputi permukaan jalan yang retak dan berlubang, pergeseran badan jalan, serta longsor di beberapa titik lereng bukit. Kondisi tersebut berdampak pada kelancaran mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi setempat. Penanganan menyeluruh dengan mempertimbangkan faktor stabilitas lereng dan sistem drainase menjadi salah satu prioritas perencanaan ke depan.   Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, DPUPRPKP Provinsi NTB menegaskan akan segera menindaklanjuti berbagai temuan sesuai tingkat urgensi masing-masing ruas. Untuk ruas Tatar Batas KSB – Lunyuk, usulan penanganan darurat melalui BPBD Provinsi NTB akan terus dikawal agar prosesnya dapat berjalan sesuai ketentuan dan segera membantu pemulihan akses masyarakat.   Pada ruas Lenangguar – Lunyuk, koordinasi intensif dengan pihak kontraktor akan dilakukan guna memastikan percepatan pekerjaan serta penyelesaian sesuai batas waktu yang telah ditetapkan. Sementara itu, untuk ruas Pal IV – Lenangguar, perencanaan penanganan menyeluruh akan disusun dengan mempertimbangkan faktor stabilitas lereng, sistem drainase, serta kondisi curah hujan di wilayah tersebut.   Ke depan, pemantauan berkala terhadap seluruh ruas terdampak akan terus dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mendeteksi potensi kerusakan lebih dini. Seluruh hasil monitoring dan dokumentasi lapangan juga akan menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran infrastruktur pada tahun berikutnya.   DPUPRPKP Provinsi NTB memahami bahwa jalan merupakan urat nadi aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, setiap langkah penanganan dilakukan secara bertahap, terukur, dan mengedepankan keselamatan serta kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak.  

🔊 Mode Baca Aktif
Ukuran: Normal
Shortcut:
Ctrl+Alt+C: Kontras
Ctrl+Alt+R: Baca
Ctrl+Alt+=: Perbesar
Ctrl+Alt+-: Perkecil
Selamat Datang di Website Resmi
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Event


Logo

Event


Agenda Hari Ini

"Tidak ada agenda hari ini."

Berita Terkini

"Dinas PUPR-PKP NTB Gelar Rapat Koordinasi Pengelola Teknis Pembangunan Gedung Negara TA 2026"

Pada Jumat, 6 Maret 2026, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-PKP Provinsi NTB, Lalu Kusuma Wijaya, ST, MT, memimpin rapat koordinasi awal Pengelola Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara (BGN) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi serta mengoptimalkan pendampingan teknis dan administratif pada setiap proyek pembangunan gedung milik negara maupun daerah di wilayah Nusa Tenggara Barat.   Rapat yang diikuti oleh para pengelola teknis tersebut juga menjadi forum untuk menyampaikan penyesuaian struktur organisasi tim pelaksana koordinasi. Penataan struktur ini berpedoman pada Surat Keputusan Kepala Dinas PUPR NTB Nomor 55/KPTS/DPUPR/2025. Melalui struktur baru tersebut, tim pelaksana didukung oleh 15 orang tenaga pengelola teknis, 3 orang tenaga pembantu, serta 6 orang tenaga administrasi yang diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan proyek pembangunan di berbagai daerah.   Selain itu, pertemuan ini turut membahas pentingnya penataan proses pelaporan kegiatan oleh tenaga teknis di lapangan. Dinas PUPR-PKP Provinsi NTB mendorong setiap pengelola teknis untuk lebih aktif dan tertib dalam menyusun laporan monitoring (F0) secara berkala sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan pengawasan pelaksanaan proyek.   Sebagai langkah tindak lanjut, Dinas PUPR-PKP Provinsi NTB merencanakan program peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) serta pelaksanaan sertifikasi pelatihan bagi calon tenaga teknis baru di seluruh kabupaten/kota di NTB.   Upaya ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 yang mengatur bahwa setiap pembangunan bangunan gedung negara perlu mendapatkan dukungan bantuan teknis dari tenaga profesional yang bersertifikat. Dengan dukungan tersebut, diharapkan pembangunan gedung negara dapat berjalan lebih tertib serta menghasilkan bangunan yang fungsional, andal, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.


06/03/26
140
06/03/26 140
"Forum Penataan Ruang Provinsi NTB Bahas Revisi RTRW Kabupaten Sumbawa 2026 2045"

Forum Penataan Ruang Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar pembahasan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumbawa Tahun 2026–2045 pada Kamis, 5 Maret 2026 di Ruang Rapat Pengga, Dinas PUPRPKP Provinsi NTB.   Pembahasan menunjukkan bahwa muatan substansi Revisi RTRW Kabupaten Sumbawa pada prinsipnya telah selaras dengan RTRW Provinsi NTB, baik pada rencana struktur ruang maupun rencana pola ruang. Selain itu, forum juga membahas penyesuaian kebijakan pengendalian alih fungsi lahan sawah sesuai Surat Edaran Menteri ATR terkait pemenuhan target Lahan Baku Sawah (LBS) sebesar 87% yang perlu diakomodasi dalam Ketentuan Khusus Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).   Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan penataan ruang antara Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam proses penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Sumbawa Tahun 2026–2045.   Melalui forum ini, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa memperkuat koordinasi dalam proses penyusunan revisi RTRW agar tetap selaras dengan kebijakan penataan ruang di tingkat provinsi. Pembahasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan pemanfaatan ruang, termasuk memastikan keberlanjutan lahan pertanian pangan sebagai salah satu penopang ketahanan pangan daerah.


05/03/26
113
05/03/26 113
"Dinas PUPRPKP NTB Lakukan Monitoring Ruas Jalan Terdampak Banjir 2025 di Pulau Sumbawa"

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan kunjungan kerja untuk memantau langsung kondisi sejumlah ruas jalan yang terdampak bencana banjir tahun 2025.   Kunjungan ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPRPKP Provinsi NTB, Bapak Budi Herman, S.H., M.H., beberapa jajarannya, Bapak Kusumawijaya, S.T., M.T., serta, Bapak Mustafa, S.T., M.T.   Monitoring dilakukan guna memastikan perkembangan penanganan di lapangan sekaligus mengidentifikasi kebutuhan tindak lanjut agar akses masyarakat dapat kembali pulih secara bertahap. Seluruh kegiatan didukung dokumentasi foto dan video sebagai bahan evaluasi. Ruas Benete–Sejorong, ruas ini sebelumnya mengalami putus jalan akibat banjir 2025. Penanganan dilaksanakan oleh PT. Tulu Era Gemilang dengan dukungan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara. Beberapa pekerjaan yang telah dilaksanakan antara lain pembangunan jembatan di KM 162+250 untuk menghubungkan kembali segmen jalan yang terputus, pemasangan bronjong untuk memperkuat struktur dan mendukung sistem drainase, serta penutupan lubang (patching) guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Hasil pemantauan menunjukkan progres pekerjaan berjalan sesuai rencana dan diharapkan dapat segera memberikan akses yang lebih aman bagi masyarakat.   Sementara itu, pada ruas Sejorong–Tatar Batas Kabupaten Sumbawa Barat, ruas ini sebelumnya terjadi longsor di KM 171. Penanganan dilakukan oleh PT. Accet dengan dukungan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara. Tim menemukan bahwa meskipun telah ada upaya penanganan, kondisi lereng di titik tersebut masih memerlukan perhatian lanjutan. Disampaikan perlunya penguatan lereng dan pemantauan berkala, mengingat wilayah ini rawan curah hujan tinggi. Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas jalan dan keselamatan pengguna.   Untuk ruas Tatar Batas KSB–Lunyuk, ruas ini mengalami kerusakan berat pada badan dan permukaan jalan, termasuk longsor di beberapa titik. Mengingat peran strategisnya sebagai akses utama masyarakat, DPUPRPKP Provinsi NTB mengusulkan penanganan darurat melalui BPBD Provinsi NTB dengan skema Bantuan Terpadu Tanggap Darurat (BTT). Usulan ini diajukan untuk mempercepat pemulihan akses, terutama guna mendukung mobilitas masyarakat serta distribusi kebutuhan pokok.   Pada paket pekerjaan Lenangguar–Lunyuk, masa perpanjangan waktu pekerjaan telah ditetapkan selama 50 hari kerja sejak 1 Januari 2026 dan berakhir pada 18 Februari 2026. Pelaksana pekerjaan adalah PT. AJP. Namun, hasil pemantauan menunjukkan belum adanya aktivitas pekerjaan di lapangan. Pada segmen pertama tidak terlihat kegiatan konstruksi, sementara pada segmen kedua sebagian badan jalan masih tertimbun lumpur akibat erosi. DPUPRPKP Provinsi NTB akan segera melakukan koordinasi dengan pihak kontraktor guna memastikan penyebab keterlambatan serta mendorong langkah percepatan penyelesaian pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.   Adapun ruas Pal IV–Lenangguar juga menjadi perhatian karena mengalami kerusakan cukup luas akibat dampak lanjutan curah hujan tinggi dan kondisi cuaca ekstrem pasca banjir 2025. Kerusakan meliputi permukaan jalan yang retak dan berlubang, pergeseran badan jalan, serta longsor di beberapa titik lereng bukit. Kondisi tersebut berdampak pada kelancaran mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi setempat. Penanganan menyeluruh dengan mempertimbangkan faktor stabilitas lereng dan sistem drainase menjadi salah satu prioritas perencanaan ke depan.   Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, DPUPRPKP Provinsi NTB menegaskan akan segera menindaklanjuti berbagai temuan sesuai tingkat urgensi masing-masing ruas. Untuk ruas Tatar Batas KSB – Lunyuk, usulan penanganan darurat melalui BPBD Provinsi NTB akan terus dikawal agar prosesnya dapat berjalan sesuai ketentuan dan segera membantu pemulihan akses masyarakat.   Pada ruas Lenangguar – Lunyuk, koordinasi intensif dengan pihak kontraktor akan dilakukan guna memastikan percepatan pekerjaan serta penyelesaian sesuai batas waktu yang telah ditetapkan. Sementara itu, untuk ruas Pal IV – Lenangguar, perencanaan penanganan menyeluruh akan disusun dengan mempertimbangkan faktor stabilitas lereng, sistem drainase, serta kondisi curah hujan di wilayah tersebut.   Ke depan, pemantauan berkala terhadap seluruh ruas terdampak akan terus dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mendeteksi potensi kerusakan lebih dini. Seluruh hasil monitoring dan dokumentasi lapangan juga akan menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran infrastruktur pada tahun berikutnya.   DPUPRPKP Provinsi NTB memahami bahwa jalan merupakan urat nadi aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, setiap langkah penanganan dilakukan secara bertahap, terukur, dan mengedepankan keselamatan serta kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak.  


15/02/26
295
15/02/26 295
"PUPRPKP NTB Gelar Rapat Koordinasi Rencana Peningkatan Jalan dan Jembatan Kawasan Lingkar Tambang"

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Provinsi NTB menggelar rapat koordinasi untuk membahas rencana pelebaran dan peningkatan pembangunan jalan serta jembatan di kawasan lingkar tambang. Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas PUPRPKP NTB, Bapak Budi Herman, S.H., M.H., didampingi Bapak Mustofa, S.T., M.T., serta dihadiri perwakilan PT Amman Mineral, BKAD Provinsi NTB, dan perwakilan bidang/balai di lingkup PUPRPKP. Pertemuan ini menjadi ruang diskusi bersama untuk menyamakan pemahaman dan langkah teknis terhadap rencana peningkatan infrastruktur pada beberapa ruas strategis, yakni Sejorong–Tatar (batas KSB), Pal IV–Lenangguar, serta Lenangguar–Lunyuk. Ruas-ruas tersebut selama ini berperan penting sebagai jalur penghubung antarwilayah sekaligus mendukung aktivitas masyarakat dan kegiatan operasional di sekitar kawasan tambang. Dalam pembahasan, seluruh pihak menekankan pentingnya peningkatan kualitas jalan dan jembatan yang tidak hanya berorientasi pada kelancaran mobilitas, tetapi juga aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Infrastruktur yang lebih baik diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengakses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pusat ekonomi lokal. Selain itu, peningkatan ruas jalan ini dipandang sebagai bagian dari upaya bertahap mendukung pertumbuhan wilayah Sumbawa Barat dan Sumbawa. Dengan akses yang semakin baik, peluang usaha dan konektivitas antarwilayah diharapkan ikut berkembang. Melalui koordinasi lintas pihak ini, pemerintah daerah berharap setiap rencana penanganan infrastruktur dapat berjalan selaras, terukur, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.


05/02/26
196
05/02/26 196
"Rapat Pembahasan Optimalisasi Jaringan Distribusi Air SPAM Semongkat"

Dinas PUPRPKP Provinsi NTB menggelar rapat koordinasi pembahasan usulan optimalisasi Jaringan Distribusi Utama (JDU) dan Jaringan Distribusi Bagi (JDB) pada Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semongkat bersama Bappeda, DPUPR Kabupaten Sumbawa, BPBPK, Perumdam, serta perangkat daerah terkait, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan air minum bagi masyarakat. SPAM Semongkat, khususnya Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pungka, merupakan sarana vital yang mengintegrasikan pengelolaan sumber daya air dengan sistem sanitasi. Hingga saat ini, layanan SPAM Semongkat telah menjangkau lima kecamatan dan 29 desa, dengan manfaat yang dirasakan oleh sekitar 13.000 jiwa. Wilayah pelayanan dibagi ke dalam tiga zona, yaitu Zona Hijau, Zona Kuning, dan Zona Merah, sesuai dengan kondisi distribusi air di masing-masing wilayah. Dalam rapat tersebut, perhatian utama diarahkan pada Zona Merah, yang dinilai masih menghadapi tantangan dalam pendistribusian air. Beberapa permasalahan yang menjadi perhatian antara lain keterbatasan debit air yang diterima pelanggan serta kontinuitas aliran yang belum berjalan selama 24 jam. Kondisi ini berdampak pada belum optimalnya pemenuhan standar pelayanan air minum yang mencakup kuantitas, kualitas, kontinuitas, dan keterjangkauan (4K). Tim teknis menyampaikan bahwa di lapangan masih terdapat kendala teknis maupun administratif, termasuk proses perizinan yang memerlukan penyesuaian dan sinkronisasi. Sebagai langkah perbaikan, diusulkan optimalisasi JDU dan JDB melalui penataan ulang jaringan distribusi agar tekanan air dapat lebih merata, khususnya di wilayah Zona Merah, dengan harapan statusnya dapat meningkat menjadi Zona Hijau. Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya memastikan pengembangan jaringan mengikuti regulasi yang berlaku di tingkat provinsi dan daerah, sehingga pelaksanaan perencanaan dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Melalui rapat ini, disepakati bahwa diperlukan perencanaan yang lebih presisi untuk mengurai berbagai kendala di lapangan. Penguatan sisi operasional, termasuk aktivasi sambungan rumah (SR) pasif serta perbaikan jaringan fisik, diharapkan dapat mempercepat terwujudnya layanan air minum yang lebih merata dan berkelanjutan bagi masyarakat di kawasan strategis SPAM Semongkat.


29/01/26
259
29/01/26 259
"Pemprov NTB Perkuat Koordinasi Penanganan Ruas Jalan Lendangguar Lunyuk"

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi terkait pelaksanaan paket penanganan long segmen Ruas Jalan Lendangguar–Lunyuk bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi NTB. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pekerjaan infrastruktur berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Inspektorat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Bina Marga, penyedia jasa PT Amar Jaya Pratama Group, serta tim konsultan dari CV Geo Dase Consultant. Dalam forum ini, seluruh pihak bersama-sama membahas sejumlah kendala, termasuk adanya keterlambatan pekerjaan di beberapa segmen ruas jalan. Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB, didampingi Asisten Intelijen Kejati NTB, menegaskan pentingnya penyelesaian pekerjaan yang telah berjalan dengan memanfaatkan skema penambahan waktu yang diberikan. Ia meminta konsultan pengawas dan PPK agar tetap berfokus pada kualitas hasil pekerjaan serta mematuhi ketentuan teknis yang berlaku. Inspektorat Pembantu II turut mengingatkan agar tambahan waktu pelaksanaan dimanfaatkan secara efektif dan bijaksana. Perencanaan waktu (time schedule) diminta menjadi perhatian utama, sehingga proses penyelesaian pekerjaan dapat berjalan lebih tertib dan terukur. Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menyatakan dukungannya terhadap skema penambahan waktu pekerjaan. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan komitmen seluruh pihak, khususnya konsultan pengawas dan PPK, dalam menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. Melalui koordinasi dan evaluasi ini, Pemerintah Provinsi NTB berharap penanganan Ruas Jalan Lendangguar–Lunyuk dapat diselesaikan dengan baik, tepat mutu, serta memberikan dampak positif bagi konektivitas dan aktivitas masyarakat di wilayah tersebut.


31/12/25
190
31/12/25 190

Berita Terkini


Berita Populer

"PEMBAHASAN RANCANGAN RENCANA ALOKASI AIR TAHUNAN (RAAT) WILAYAH SUNGAI LOMBOK TAHUN 2020/2021"
07/10/20
350 dilihat
07/10/20 350 dilihat
Penyediaan air dan pengalokasian air sendiri merupakan salah satu kegiatan dalam operasi prasarana sumber daya air dimana kegiatannya meliputi pengaturan, pengalokasian serta penyediaan air dan sumber air sumber daya air. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan pemanfaatan prasarana sumber daya air. Pengalokasian air adalah proses penjatahan air untuk berbagai jenis penggunaan menurut kuantitas, tempat dan waktu penggunaan yang besarnya disesuaikan dengan ketersediaan total volume air yang terdapat pada suatu sumber air. Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Lombok (TKPSDA WS Lombok) mengadakan Sidang Pleno Pembahasan rancangan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Tahun 2020/2021 pada Wilayah Sungai Lombok. Kepala Bappeda selaku Ketua TKPSDA WS Lombok Bapak Dr. Ir. H. Amry  Rakhman, M.Si. dalam sambutannya menyampaikan nilai penting air untuk mendukung kehidupan manusia sehingga perlu dilakukan pengelolaan yang baik dengan menyeimbangkan antara ketersediaan dengan kebutuhan air. Pengelolaan sumber daya air diharapkan dapat diarahkan terpadu, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan (Integrated Water Resources Management). Alokasi air berdasarkan penggunaan dengan memperhatikan kuantitas, tempat dan waktu yang besarnya disesuaikan dengan ketersediaan air menjadi bagian penting dari manajemen air yang perlu disinkronkan dalam wadah koordinasi lintas sektor, lintas wilayah dan antar pemilik kepentingan dalam Tim TKPSDA WS Lombok. Pemimpin Sidang Pleno TKPSDA WS Lombok pada kesempatan kali ini adalah Ibu Farida Rahmi mewakili Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB sebagai Ketua Harian TKPSDA. Narasumber yang dihadirkan berasal dari BWS NT I Ibu Ni Putu Arianti, ST., MT.yang menyampaikan tentang Rancangan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) WS Lombok Tahun 2020/2021. Rencana alokasi air disusun berdasarkan Permen PUPR Nomor 6 Tahun 2015 tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Sumber Air dan Bangunan Pengairan. Alokasi air memuat rencana alokasi air untuk sektor air minum, irigasi, rumah tangga, perkantoran dan industri, energy listrik dan aliran ekosistem sesuai hidrologi. Penyusunan alokasi air menggunakan data hujan, debit, iklim, prakiraan musim hujan, geografis pos hidrologi dan headwork, daerah irigasi, mata air, penduduk, kebutuhan penyediaan air, serta data Rencana Tata Tanam dari Komir Provinsi NTB yang disinergikan untuk mengalokasikan air. Hadir mendampingi sebagai narasumber pakar sumber daya air Bapak Ir. Surana, M.Sc. PU-SDA dan Bapak Dr. Anang M. Farriansyah, ST., MT. Menutup acara pada hari ini Ibu Farida Rahmi, ST., MT. yang merupakan Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah DPUPR Provinsi NTB menyampaikan bahwa perlunya dilakukan penekanan terhadap pelanggaran pola tanam yang perlu didukung bersama oleh Kabupaten/Kota, perlu diskusi teknis dalam rapat pokja maupun internal lembaga/instansi terkait alokasi air dan berdasarkan kesepakatan anggota TKPSDA WS Lombok maka Rancangan Alokasi Air Tahunan WS Lombok dapat disetujui dan direkomendasikan untuk dilakukan penetapan.
"Dinas PUPR NTB dan BWS NT I Mendampingi DPRD NTB Tinjau Pelaksanaan Proyek Bendungan Jangkihjawa di Desa Mangkung, Praya Barat"
10/07/23
339 dilihat
10/07/23 339 dilihat
Praya Barat, NTB - Ir. H Mohammad Rum, M.T, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB, didampingi oleh timnya serta Balai Wilayah Sungai (BWS) NT I, mendampingi Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB dalam kunjungan lapangan untuk meninjau pelaksanaan Proyek Bendungan Jangkihjawa yang berlangsung di Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk meninjau proyek embung dan mendengarkan usulan masyarakat terkait pelaksanaannya. Salah satu hasil kunjungan lapangan ini adalah rencana pembersihan sedimentasi di area jembatan Jangkihjawa di Desa Jangkihjawa. Sedimen yang menutupi kali akan dibersihkan untuk menjaga aliran air yang lancar. Selain itu, pembuangan material yang terdapat di kawasan bendungan juga akan dilakukan. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan proyek Bendungan berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Selanjutnya, dilakukan pula pembahasan lebih lanjut antara Kepala Dinas PUPR dan BWS NT I dengan Komisi IV DPRD NTB terkait proyek Bendungan ini. Hal ini merupakan komitmen dari Pemerintah Daerah dalam memperhatikan masukan dan aspirasi dari masyarakat serta berkoordinasi dengan lembaga Legislatif dalam pelaksanaan proyek infrastruktur. Diharapkan melalui sinergi ini, proyek Bendungan Jangkihjawa dapat dijalankan dengan efektif dan efisien, serta memberikan dampak positif bagi pengembangan wilayah dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
"Penyusunan Basis Data Peta RTRW dan RDTR "
01/07/21
327 dilihat
01/07/21 327 dilihat
Saat ini penyusunan peta RTRW dan RDTR harus mengacu kepada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Basis Data Peta RTRW Provinsi, Kota dan Kabupaten serta Peta RDTR. Bertempat di Hotel Park5 Cilandak Jakarta Selatan, Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah II Direktorat Jenderal Tata Ruang  Kementerian ATR/BPN mengadakan Training of Trainer (TOT) Penyusunan Basis Data Peta RTRW dan RDTR. Dalam acara tersebut, para narasumber memberikan pemaparan terkait panduan pengisian basis data peta rencana tata ruang, dan pemaparan tahapan-tahapan penyusunan RTRW/RDTRK yang disesuaikan dengan PP 21/2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dengan output Perda untuk RTRW dan Perkada untuk RDTR. Hal ini telah dilakukan oleh Pemda Kota Ambon dan Kota Gorontalo selaku peserta. Selanjutnya dilakukan diskusi tentang permasalahan dalam penyusunan basis data peta di daerah masing-masing peserta termasuk Provinsi NTB. Dalam acara tersebut juga dibahas penyusunan revisi RTRW dan sinkronisasi dengan RZWP3K yang terkendala berupa kodefikasi untuk ruang laut yang belum tertuang dalam Permen ATR/BPN 14/2020 tentang Basis Data. Selanjutnya tim evaluator dan Studio Peta Ditjen Tata Ruang akan berkoordinasi dengan Kementrian agar Ranpermen terkait basis data yang sudah disinkronkan Ruang Darat dan Ruang Laut. Selain PP 21/2021, dibahas juga perubahan nomenklatur Permen 14/2021 menjadi Ranpermen tentang Basis Data yang akan disahkan pada tahun 2021, beberapa perubahan nomenklatur diantaranya yaitu Zona Energi menjadi Kawasan Pemanfaatan Air Laut Selain Energi, Zona Pariwisata tetap; Zona Pelabuhan menjadi Kawasan Transportasi; Zona Perikanan Budidaya menjadi Kawasan Perikanan; Zona Perikanan Tangkap menjadi Kawasan Perikanan; Zona Pertambangan tetap; Zona Biota Laut menjadi Migrasi Satwa atau Bagan Peralihan; dan Sistem Jaringan Sumber Daya Air (SDA) memasukan jaringan irigasi (line), jaringan air bersih (line), maupun bangunan pendukung/pengambil utama (point) disesuaikan dengan kebutuhan dan kedetailan pemerintah daerah masing-masing.
"Percepatan Pelaksanaan Pekerjaan Rekonstruksi Rehabilitasi Pelebaran Jalan Pemenang - Bayan - Sembalun"
04/05/19
325 dilihat
04/05/19 325 dilihat
Rapat Koordinasi dengan pembahasan Percepatan Pelaksanaan Pekerjaan Rekonstruksi / Rehabilitasi Pelebaran Jalan Pemenang – Bayan – Sembalun Bumbung telah dilaksanakan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Jumat, 3 Mei 2019 lalu. Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah, H. Rosiady Sayuti, M.Sc. P.hd yang didampingi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Wedha Magma Ardhi, MTP dan dihadiri peserta rapat diantaranya Kejaksaan Tinggi, Kepolisian Daerah, Kepala Dinas PUPR Prov NTB, Kepala Dinas LHK NTB, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX- Mataram Percepatan paket pelebaran jalan ini dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur jalan di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Gili Tramena dan KSPN Gunung Rinjani. Disampaikan oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi NTB, H. Sahdan, ST, MT bahwa saat ini pembangunan pelebaran jalan sudah mencapai progress 47% akan diselesaikan dalam waktu 5-7 bulan kedepan. Akan tetapi, beberapa jalur yang dilalui dari pembangunan pelebaran jalan tersebut berada dikawasan khusus hutan lindung di Lombok Timur dan membutuhkan konfirmasi lebih lanjut dari Dinas LHK dan Taman Nasional Gunung Rinjani. Dalam pertemuan itu juga diperkirakan pembangunan pelebaran jalan tersebut akan dilanjutkan sekitar 1 bulan kedepan setelah mendapatkan kepastian dasar hukum yang kuat dan jelas. Seperti yang dikatakan H. Rosiady Sayuti, M.Sc. P.hd, “Hukum harus jelas, harus ada dasar hukum untuk merambah hutan” pungkasnya dalam rapat tersebut. ~ppid~.
"Pembukaan Pelatihann dan Uji Sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi di NTB"
11/06/24
315 dilihat
11/06/24 315 dilihat
Dalam upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang ahli jasa konstruksi, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi turut serta dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Bidang Bina Konstruksi. Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan pengetahuan terkait peraturan perundang-undangan serta standar K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja), sasaran dan program K3, penyuluhan, serta program pelatihan simulasi tanggap darurat. Kegiatan ini berupa pelatihan dan uji sertifikasi bagi Tenaga Ahli Muda K3 Konstruksi (jenjang 7), yang digelar di Hotel Lombok Plaza dari tanggal 10 hingga 13 Juni 2024. Menjadi momentum bagi peserta kegiatan ini, terutama para tenaga ahli muda K3 konstruksi, untuk memperdalam pemahaman dalam bidang ini. Acara ini diawali dengan sosialisasi portal perizinan SKK PUPR dan E-Simpan, diikuti oleh pemberian materi dari BPJS Ketenagakerjaan Wilayah NTB dan PT. Onduline Indonesia Wilayah Regional Mataram. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas materi dan pelaksanaan pelatihan, sehingga para peserta bisa lebih siap dan kompeten dalam menjalankan tugasnya sebagai Tenaga Ahli Muda K3 Konstruksi (jenjang 7). "Saat ini, bidang konstruksi menjadi salah satu sektor yang sangat vital bagi pembangunan di berbagai daerah. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap proyek konstruksi berjalan dengan aman dan efisien," ungkap Sekretaris Dinas PUPR Provinsi dalam sambutannya. Kegiatan ini juga merupakan upaya konkret dalam mengukur pencapaian pelaksanaan rencana K3 konstruksi, yang menjadi bagian integral dalam setiap proyek pembangunan. Melalui serangkaian pelatihan dan uji sertifikasi, diharapkan bahwa tenaga ahli muda K3 konstruksi akan mampu menjadi agen perubahan yang mempromosikan praktik-praktik terbaik dalam bidang kesehatan dan keselamatan kerja. Dengan adanya kolaborasi antara Bidang Bina Konstruksi dengan PT. Onduline Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan bahwa para peserta akan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam dan aplikatif dalam menjalankan tugas. Selain itu, kerjasama ini juga menjadi bukti nyata bahwa pihak-pihak swasta dan pemerintah dapat turut serta dalam mendukung upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di berbagai sektor. Kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat di sektor konstruksi, serta meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur di Provinsi ini.
"Dinas PUPR Provinsi NTB Terima Kunjungan DPRD Komisi III Kabupaten Sumbawa Bahas Infrastruktur Jalan dan Drainase"
18/03/25
313 dilihat
18/03/25 313 dilihat
Mataram, Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa bersama perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa melangsungkan pertemuan dengan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pertemuan ini diterima langsung oleh Kasi Perencanaan Bidang Bina Marga di Ruang Rapat Pengga. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan anggota DPRD Komisi III menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kondisi jalan rusak di ruas Lintas Sumbawa-Lunyuk. Selain itu, dibahas pula permasalahan tata kelola drainase lingkungan yang masih menjadi penyebab utama bencana banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah. Melalui diskusi yang berlangsung secara konstruktif, diharapkan adanya koordinasi yang lebih erat antara DPRD Komisi III Kabupaten Sumbawa dan Dinas PUPR Provinsi NTB untuk merumuskan solusi terbaik guna mengatasi permasalahan infrastruktur di daerah tersebut. Sinergi ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa.
"Progress Kegiatan PAMSIMAS III Provinsi NTB TA. 2020 dan Persiapan Verifikasi Usulan Desa TA. 2021"
20/11/20
306 dilihat
20/11/20 306 dilihat
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi NTB selaku Ketua PPMU program PAMSIMAS, memimpin rapat evaluasi capaian progress kegiatan PAMSIMAS III Provinsi NTB TA. 2020 dan persiapan verifikasi usulan desa TA. 2021 (19/11/2020). Pada Tahun Anggaran 2020 Provinsi Nusa Tengara Barat mendapatkan program Pamsimas terdiri dari 75 desa baru (reguler) meliputi 54 desa APBN dan 21 desa APBD. Sementara desa keberlanjutan (HKP dan HID) sebanyak 68 desa terdiri dari 17 desa HKP (9 desa HKP APBN dan 8 desa HKP APBD), 22 desa HID dan 29 desa HAMP. Adapun progress pelaksanaan desa APBN TA. 2020 per tanggal 16 November 2020 baik itu desa baru (reguler) dan desa keberlanjutan (HKP dan HID) sudah di atas 90%, namun dari 8 kabupaten yang memperoleh desa PAMSIMAS ada 6 kabupaten yang progress desanya tidak mencapai target kegiatan Uji Fungsi dan Berita Acara Serah Terima (BAST) sampai dengan batas akhir Perjanjian Kerjasama (PKS) antara PPK Air Minum Balai PPW NTB dengan Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Program Pamsimas III, yaitu Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur, Sumbawa, Dompu, Bima, dan Lombok Utara. Hal ini disebabkan karena pendampingan yang tidak maksimal dari Fasilitator, sehingga Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTB telah mengeluarkan surat Teguran 1 kepada Dc dan CoDC beserta beberapa Fasilitator Senior (FS) dan Fasilitator Masyarakat (FM) yang ada di 6 kabupaten tersebut. Sementara progress pelaksanaan desa HAMP APBN TA. 2020 yaitu 10 desa di Kabupaten Sumbawa dan 20 desa di Kabupaten Lombok Barat sampai saat ini telah selesai 100% Sedangkan progress pelaksanaan desa APBD TA. 2020 per tanggal 16 November 2020 baik itu desa baru (reguler) dan desa keberlanjutan (HKP) sebagian besar mengalami penundaan di 2021 dikarenakan adanya rasionalisasi anggaran. Sementara progress desa APBD yang sedang berjalan ada Kabupaten Lombok Barat baik itu desa reguler dan HKP masih di bawah 70%, Kabupaten Lombok Tengah dari 6 desa tinggal 1 desa HKP yang progresnya di bawah 70%, Kabupaten Sumbawa dari 2 desa semuanya sudah 100?n 1 desa sudah melakukan Uji Fungsi, Kabupaten Lombok Utara dari 1 desa tersebut sudah 100%. Rendahnya progress desa APBD karena bergantung pada kesiapan pemerintah daerah kabupaten sendiri. Untuk progress usulan desa 2021, sudah ada 5 kabupaten yang telah menyampaikan usulan yaitu Kabupaten Bima, Sumbawa, Sumbawa Barat, Lombok Tengah dan Lombok Barat. Ini artinya PPMU dan Balai PPW NTB tinggal memverifikasi dan memberikan rekomendasi usulan desa sasaran. Sementara tinggal 3 kabupaten yang masih proses usulan yaitu Kabupaten Dompu, Lombok Timur dan Lombok Utara.

Video Informatif


    Video ini menyampaikan informasi terkait layanan publik
Copyright © Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Nusa Tenggara Barat 2025