Ekonomis, Pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA)
Selasa, 14 Desember 2021
174
Berita
Sekretariat
Adalah limbah padat sisa pembakaran Batu Bara yg selama ini merupakan limbah B3, adanya PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyatakan bahwa FABA bukan lagi limbah B3.
"Masalah yang kini menjadi Berkah", NTB punya potensi besar dari dua PLTU PLN, di Jeranjang dan Sumbawa Barat, kandungan unsur Silica dalam FABA yg tinggi sehingga dapat dimanfaatkan dalam pembuatan beton struktur dan non struktur seperti Paving Block, Bata interlock, Conblock, Kanstin, semen Pozzalan, U Ditch dan berbagai produk derivatif beton lainya, bahkan menurut Litbang PLN bisa juga utk pupuk.
Secara teoritis dengan menggunakan FaBa dapat mereduksi biaya produksi +/- 30%, secara ekonomis ini tentunya sangat menjanjikan
Pemprov NTB berkomitmen mendorong pemanfaatan Faba secara luas dalam berbagai sektor untuk peningkatan ekonomi masyarakat.
Senin 13 Desember 2021 bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur NTB, Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd, Bapak Erik Widodo, S.T Kepala Bidang Cipta Karya mewakili Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB bersama dengan OPD lainya telah menandatangi Perjanjian Kerjasama dengan PT. PLN (persero) sebagai awal dalam pemanfaatan FABA selanjutnya.
Berita Terkait
DPUPRPKP Provinsi NTB Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Pemulihan Pasca Bencan...
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Provinsi NTB ber...
Sabtu, 04 April 2026
👁️ 37
Dinas PUPR-PKP NTB Gelar Rapat Koordinasi Pengelola Teknis Pembangunan Gedung Ne...
Pada Jumat, 6 Maret 2026, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-PKP Provinsi NTB, Lalu Kusuma Wija...
Jumat, 06 Maret 2026
👁️ 154
Forum Penataan Ruang Provinsi NTB Bahas Revisi RTRW Kabupaten Sumbawa 2026 2045
Forum Penataan Ruang Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar pembahasan Revisi Rencana Tata Ruang Wil...
Kamis, 05 Maret 2026
👁️ 130
Dinas PUPRPKP NTB Lakukan Monitoring Ruas Jalan Terdampak Banjir 2025 di Pulau S...
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Provinsi Nusa Teng...
Minggu, 15 Februari 2026
👁️ 317


