🔊 Mode Baca Aktif
Ukuran: Normal
Shortcut:
Ctrl+Alt+C: Kontras
Ctrl+Alt+R: Baca
Ctrl+Alt+=: Perbesar
Ctrl+Alt+-: Perkecil

Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Bidang Ke–PU–an)

Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Bidang Ke–PU–an)
Kamis, 27 April 2017
143
Berita
Sekretariat

Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang (RTRW) Provinsi NTB  sudah  berjalan  selama 7 (tujuh) tahun, namun sejalan dengan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika internal mengakibatkan terjadinya ketidaksesuaian dan/atau simpangan antara rencana dengan kenyataan yang terjadi di lapangan. Oleh karena itu diperlukan review/peninjauan kembali (PK) terhadap RTRW Provinsi NTB sebagai  upaya  untuk  melihat kesesuaian antara Rencana Tata Ruang dan kebutuhan pembangunan serta pelaksanaan pemanfaatan ruang.

PK RTRW Provinsi Nusa Tenggara Barat merupakan suatu proses penyempurnaan dari RTRW Provinsi NTB  Tahun 2009-2029 yang dilaksanakan secara berkala selama jangka waktu perencanaan berjalan.

Diskusi Pembahasan Peninjauan Kembali (PK) RTRW Provinsi NTB pada tanggal 26 April 2017)

Hasil koordinasi dengan Sekertaris Dinas dan Bidang Teknis lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi NTB, Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I, dan Balai Jalan Nasional Wilayah IX  Mataram terdapat beberapa hal yang mengakibatkan perubahan terhadap struktur  ruang terutama pada sistem jaringan transportasi, sumber  daya  air, dan persampahan sebagai akibat dari adanya perubahan RPJMN, Percepatan Proyek Strategis, Perubahan Regulasi dan dinamika internal pembangunan di Provinsi NTB.

 

Pada sistem jaringan transportasi yaitu perubahan pada fungsi dan status Jalan Nasional (Permen PUPR RI Nomor 248/2015), perubahan fungsi dan status Jalan Provinsi (SK Gubernur NTB Nomor 620-350 Tahun 2016) dan  rencana pembangunan beberapa ruas jalan seperti pembangunan by pass BIL-Kuta, port to port (Lembar-Mataram-Labuan Lombok), jalan Lingkar Utara Kota Tanjung, jalan Wakul (IPDN)-by pass BIL, jembatan Lewamori dan jalan Penyaring-Labu Sawo-Sp. Negara serta peningkatan fungsi jalan Kolektor Primer 2 menjadi Kolektor Primer 1 untuk konektivitas Lingkar Utara Pulau Lombok, Lingkar Selatan Pulau Lombok, Lingkar Utara Pulau Sumbawa (Tambora).

Sistem jaringan sumber daya air penyesuaian terhadap Wilayah Sungai (WS) Sumbawa yang menjadi WS Strategis Nasional, perubahan Daerah Irigasi (DI) Pemerintah dan DI Provinsi (Permen PU Nomor 14 Tahun 2015), Rencana Pembangunan Bendungan (Meninting, Mujur, Amor-amor, Senaru, Salkung, Segara, Pelangan, Beringin Sila, Kerekeh, Labangka, Tiu Rara, Tiu Suntuk, Keli, Manggeasi, Elang Desa, Karumbu, Panda, Busu dan Kendo), Rencana Pembangunan Jaringan Suplesi Irigasi (East Divertion Canal, West Divertion Canal, Kwangko-Waru).

Bagikan:

Berita Terkait

DINAS PUPRPKP PROVINSI NTB BERBAGI "BEST PRACTICE" TATA KELOLA JASA KONSTRUKSI DENGAN KOMISI IV DPRD PROVINSI SUMATRA BARAT

DINAS PUPRPKP PROVINSI NTB BERBAGI "BEST PRACTICE" TATA KELOLA JASA KONSTRUKSI D...

Dinas PUPRPKP Provinsi NTB menerima kunjungan kerja dari jajaran Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Ba...

Jumat, 10 April 2026 👁️ 28
Forum Perangkat Daerah, Rancangan Rencana Kerja Dinas PUPRPKP Provinsi NTB Tahun 2027

Forum Perangkat Daerah, Rancangan Rencana Kerja Dinas PUPRPKP Provinsi NTB Tahun...

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Provinsi NTB menye...

Selasa, 07 April 2026 👁️ 38
Inventarisasi Lahan Baku Sawah dan Usulan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Provinsi NTB

Inventarisasi Lahan Baku Sawah dan Usulan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan...

Bertempat di Ruang Rapat Bidang Penataraan Ruang , Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan d...

Selasa, 07 April 2026 👁️ 30
DPUPRPKP Provinsi NTB Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Pemulihan Pasca Bencana Kebakaran

DPUPRPKP Provinsi NTB Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Pemulihan Pasca Bencan...

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Provinsi NTB ber...

Sabtu, 04 April 2026 👁️ 70
Copyright © Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Nusa Tenggara Barat 2025