Peranan PUPR Guna Meningkatkan Kualitas Bangunan Gedung
Senin, 23 April 2018
168
Berita
Sekretariat
Mataram β Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penyelenggaraan pembangunan gedung Negara perlu dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman tersebut, agar dapat menjalankan tugas sesuai dengan wewenangnya masing-masing dalam rangka mewujudkan tujuan penyelenggaraan pemerintahan di bidang keβPUβan yaitu menyediakan infrastruktur yang andal bagi masyarakat.
Dalam penyelenggaraan bangunan gedung dan lingkungan, Pemerintah terus berupaya meningkatkan kapasitas dan kapabilitas tenaga pendata HSBGN di masing-masing Kabupaten/Kota, meningkatkan pemahaman Tenaga Ahli Bangunan Gedung tentang tugas dan fungsinya dalam penyelenggaraan bangunan gedung dan meningkatkan pemahaman tugas, fungsi dan peranan antara tenaga pengelola teknis dan instansi pemilik kegiatan sebagai aparat penyelenggara pelaksana pembangunan bangunan Gedung Negara.
Sejalan dengan maksud tersebut, Satker Penataan Bangunan dan Lingkungan Provinsi NTB Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi NTB menyelenggarakan kegiatan guna Penyebarluasan Peraturan Perudang-undangan, Workshop Harga Satuan Bangunan Gedung Negara (HSBGN), Focus Group Discussion (FGD)/Pembinaan Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG), Peningkatan Kapasitas Pengelola Teknis dan Rapat Koordinasi Pengelola Teknis dengan Instansi Terkait.

Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Kamis (19/6/2018) di Hotel Golden Palace Mataram. Hadir dalam acara tersebut Kasubdit Bangunan Gedung, Direktorat Bina Penataan Bangunan, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI Joni Zainuri Echsan, Sekretaris Dinas PUPR Provinsi NTB H. Akhmad Makchul, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi NTB Arifuddin, dan para peserta dari jajaran PUPR di NTB.
Dalam sambutannya, Joni Zainuri Ehsan menjelaskan perlunya pemahaman tentang pelaksanaan bangunan gedung. Kementerian PUPR perlu mendorong kabupaten/kota di tiap-tiap provinsi agar pelaksanaan bangunan gedung dapat berjalan dengan baik.
βBangunan Gedung merupakan wadah untuk berinteraksi dengan masyarakat, pengguna bangunan dengan pengguna bangunan, sehingga pelaksanaan bangunan gedung harus dilaksanakan dengan tertib karena pelaksanaan yang tidak baik akan berakibat fatal bagi pengguna bangunan.β
Zainuri berharap dengan diadakaannya kegiatan ini, Pemerintah Daerah dapat meningkatkan pelaksanaan bangunan gedung serta mengawal Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk menghasilkan tenaga ahli yang baik. Bisa melakukan penyempurnaan hukum atau aturan-aturan yang ada, sehingga HSBGN dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan bangunan gedung di seluruh Indonesia.

Sementara itu H. Akhmad Makchul menyampaikan bahwa terdapat empat komponen yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Bangunan Gedung Negara antara lain Regulasi, Standardisasi, Tenaga Ahli Bangunan Gedung (TABG) dan Tenaga Pengelola Teknis di mana kapasitas, kemampuan dan pemahaman terhadap bangunan gedung harus ditingkatkan dan saling bersinergi. Penyelenggaraan bangunan gedung harus bisa menjamin keamanan, kenyamanan dan keselamatan penggunanya.
Makchul berharap, kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, memberikan tanggapan serta masukan terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi di Kabupaten/Kota, sehingga kegiatan ini dapat berjalan secara optimal tutup Makchul. _ppid_CK_
Berita Terkait
Forum Perangkat Daerah, Rancangan Rencana Kerja Dinas PUPRPKP Provinsi NTB Tahun...
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Provinsi NTB menye...
Inventarisasi Lahan Baku Sawah dan Usulan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan...
Bertempat di Ruang Rapat Bidang Penataraan Ruang , Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan d...
DPUPRPKP Provinsi NTB Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Pemulihan Pasca Bencan...
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Provinsi NTB ber...
Dinas PUPR-PKP NTB Gelar Rapat Koordinasi Pengelola Teknis Pembangunan Gedung Ne...
Pada Jumat, 6 Maret 2026, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-PKP Provinsi NTB, Lalu Kusuma Wija...


