🔊 Mode Baca Aktif
Ukuran: Normal
Shortcut:
Ctrl+Alt+C: Kontras
Ctrl+Alt+R: Baca
Ctrl+Alt+=: Perbesar
Ctrl+Alt+-: Perkecil

Rekonsiliasi dan Desk Reimbursement (Penggantian Dana On-Granting) Kegiatan IPDMIP

Rekonsiliasi dan Desk Reimbursement (Penggantian Dana On-Granting) Kegiatan IPDMIP
Kamis, 23 September 2021
149
Berita
Sekretariat

Provinsi NTB mendapatkan dana hibah kegiatan Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP), dimana Dinas PUPR Provinsi NTB bersama Bappeda NTB mendapatkan sumber pendanaan yang berasal dari ADB dan AIF sedangkan untuk Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB bersumber dari IFAD. Kegiatan rekonsiliasi ini akan dilaksanakan selama 3 hari melalui tatap muka dan online sebagai langkah persiapan menghadapi akhir tahun 2021 dan persiapan penutupan on - granting IPDMIP yang direncanakan berakhir 30 Juni 2022 untuk ADB dan IFAD.

NPMU sebagai penanggungjawab pelaksanaan program di pusat saat ini tengah mengajukan usulan penambahan dana pada Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan papar Ibu Ari Setyorini mewakili Subdit SSPSDA Kementerian PUPR. Beliau menambahkan bahwa Tahun ini merupakan puncak penyerapan dana penggantian sehingga perlu dimaksimalkan hingga SP2D tertanggal 20 Oktober 2021, setelahnya NPMU akan memproses penggantian untuk SP2D tertanggal 20 Oktober - 31 Desember 2021 dan Januari - April 2022. Selain itu, beliau meminta Pemerintah Daerah pelaksana program agar menjaga komitmen pelaksanaan, penyiapan anggaran dan proses penggantian keuangan dengan melampirkan surat rencana penyerapan anggaran.

Perwakilan DJPK Bapak Irianto menyampaikan bahwa pertemuan in dimaksudkan untuk menghitung kebutuhan penggantian dana sampai akhir Tahun 2021 termasuk kebutuhan Tahun 2022. Realisasi capaian kinerja baru mencapai 28 % karena adanya tekanan dari APBN maupun APBD yang berpengaruh ke penganggaran sehingga keberadaan IPDMIP perlu dimaksimalkan dengan memperhatikan Perjanjian Hibah Daerah. Bapak Irianto juga menambahkan bahwa mekanisme penyaluran sudah baik, tinggal memacu kinerja teman-teman daerah agar mempercepat proses dan progres.

Kegiatan yang berlangsung 3 hari sejak tanggal 23 - 25 September 2021 dilanjutkan dengan kegiatan desk untuk penelaahan dokumen On Granting oleh verifikator NMPU. Dinas PUPR Provinsi NTB diwakili oleh Kabid SDA Bapak L. Kusuma Wijaya menyampaikan usulan rencana pengajuan dana penggantian untuk Dinas PUPR Provinsi NTB sekitar 53 ?ri total penganggaran program IPDMIP per 20 Oktober 2021.

Bagikan:

Berita Terkait

Rapat Pembahasan Optimalisasi Jaringan Distribusi Air SPAM Semongkat

Rapat Pembahasan Optimalisasi Jaringan Distribusi Air SPAM Semongkat

Dinas PUPRPKP Provinsi NTB menggelar rapat koordinasi pembahasan usulan optimalisasi Jaringan Distri...

Kamis, 29 Januari 2026 👁️ 23
Pemprov NTB Perkuat Koordinasi Penanganan Ruas Jalan Lendangguar Lunyuk

Pemprov NTB Perkuat Koordinasi Penanganan Ruas Jalan Lendangguar Lunyuk

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan rapa...

Rabu, 31 Desember 2025 👁️ 52
Rapat Koordinasi Infrastruktur Tahun 2025, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Rapat Koordinasi Infrastruktur Tahun 2025, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyelenggarakan R...

Kamis, 18 Desember 2025 👁️ 54
Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Ahli Muda (Jenjang 7) Teknik Jalan Tahun 2025

Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Ahli Muda (Jenjang 7) Teknik Jalan Tahun 2025

Suasana penuh semangat menyelimuti Ballroom Hotel Lombok Plaza Mataram ketika Dinas Pekerjaan Umum d...

Selasa, 18 November 2025 👁️ 41
Copyright © Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Nusa Tenggara Barat 2025