🔊 Mode Baca Aktif
Ukuran: Normal
Shortcut:
Ctrl+Alt+C: Kontras
Ctrl+Alt+R: Baca
Ctrl+Alt+=: Perbesar
Ctrl+Alt+-: Perkecil

Rapat Persiapan Pelaksanaan Gugus Tugas Reformasi Agraria NTB 2026

Rapat Persiapan Pelaksanaan Gugus Tugas Reformasi Agraria NTB 2026
Rabu, 06 Mei 2026
19
Berita
dpuprpkp

Rabu, 06 Mei 2026 — Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Bidang Pertanahan menyelenggarakan Rapat Persiapan Pelaksanaan kegiatan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi NTB Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang Rapat Pengga Kantor Dinas PUPRPKP Provinsi NTB.

 

Rapat tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas PUPRPKP Bapak Lalu Kusuma Wijaya, S.T., M.T., dan dihadiri oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN NTB, Bapak Dr. H. Supriadi, S.H., M.H., beserta jajaran. Pertemuan dipimpin oleh Kepala Bidang Pertanahan, Bapak Muhsin Arianto, S.T., serta didampingi oleh Kepala Bidang Penataan Ruang, Ibu Dian Trismayati, S.T., M.T., dan Kepala Bidang Sumber Daya Air, Bapak Lalu Gde Teguh Darmawangsa, S.T.

 

Dalam rapat ini dibahas berbagai strategi percepatan pelaksanaan reforma agraria sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023. Reforma agraria sendiri merupakan upaya penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses demi kemakmuran masyarakat.

 

Penataan aset difokuskan pada pengaturan kembali kepemilikan dan penguasaan tanah guna menciptakan keadilan, sementara penataan akses diarahkan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat agar mampu memanfaatkan tanah secara produktif. Hal ini dinilai penting agar masyarakat tidak hanya memiliki aset, tetapi juga mampu mengelolanya secara optimal.

 

Situasi ini juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya peran Bappeda sebagai koordinator dalam mengintegrasikan program strategis antar-OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Selain itu, diusulkan adanya penyatuan lokasi program GTRA dengan program OPD lainnya agar pelaksanaan kegiatan lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

 

Melalui sinergi tersebut, diharapkan program Reforma Agraria dapat memberikan manfaat nyata, seperti mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, menyelesaikan konflik Agraria, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat ketahanan pangan dan kualitas lingkungan hidup.

 

Dengan adanya ini, diharapkan pelaksanaan reforma agraria di Provinsi NTB dapat berjalan lebih optimal dan terarah. Kolaborasi yang kuat antar pihak terkait menjadi kunci dalam percepatan program, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas dan berkelanjutan.

Bagikan:

Berita Terkait

Tingkatkan Kompetensi Tenaga Konstruksi SDA, PUPR PKP NTB Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Ahli Muda di Kota Bima

Tingkatkan Kompetensi Tenaga Konstruksi SDA, PUPR PKP NTB Gelar Pelatihan dan Se...

Kota Bima, 5 Mei 2026 – Balai Bina Jasa Konstruksi dan Pengujian Material Dinas PUPR PKP Provinsi NT...

Selasa, 05 Mei 2026 👁️ 31
Langkah Nyata Menuju Kesuksesan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Terus Dimatangkan

Langkah Nyata Menuju Kesuksesan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Terus Dimatan...

Jakarta - Langkah nyata menuju kesuksesan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII terus dimatangkan. Kepa...

Senin, 04 Mei 2026 👁️ 30
Perkuat Integrasi Data Kependudukan, Dinas PUPRPKP NTB Dukung Implementasi IPBK Lintas Sektor

Perkuat Integrasi Data Kependudukan, Dinas PUPRPKP NTB Dukung Implementasi IPBK...

Dinas PUPRPKP Provinsi NTB Dukung Penguatan Pembangunan Berwawasan Kependudukan Melalui Sosialisasi...

Senin, 04 Mei 2026 👁️ 24
Penguatan Koordinasi Teknis BGN 2026, PUPRPKP NTB Tegaskan Kepatuhan Regulasi

Penguatan Koordinasi Teknis BGN 2026, PUPRPKP NTB Tegaskan Kepatuhan Regulasi

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Provinsi Nusa Teng...

Rabu, 29 April 2026 👁️ 35
Copyright © Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Nusa Tenggara Barat 2025