🔊 Mode Baca Aktif
Ukuran: Normal
Shortcut:
Ctrl+Alt+C: Kontras
Ctrl+Alt+R: Baca
Ctrl+Alt+=: Perbesar
Ctrl+Alt+-: Perkecil

Penguatan Tata Kelola Persampahan, BPKP NTB Bahas Capaian dan Strategi Tahun 2023 2026

Penguatan Tata Kelola Persampahan, BPKP NTB Bahas Capaian dan Strategi Tahun 2023 2026
Kamis, 16 April 2026
8
Berita
dpuprpkp

Rapat koordinasi untuk mengevaluasi peningkatan kualitas tata kelola persampahan di Provinsi Nusa Tenggara Barat terus dilakukan secara bertahap dan terukur. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat di ruang rapat Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat, dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dinas PUPRPKP diwakili oleh Kepala Seksi Air Minum dan Penyehatan Lingkungan, Ahmad Hamdi, ST. Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah di daerah.

Dalam rapat tersebut, BPKP meminta sejumlah data terkait tata kelola persampahan untuk tahun 2025 dan triwulan pertama tahun 2026. Data ini diperlukan untuk melihat sejauh mana perencanaan strategis (Renstra) yang telah disusun dapat berjalan efektif, khususnya dalam pengolahan dan pengurangan sampah. Selain itu, pembahasan juga mencakup target pengurangan sampah sejak tahun 2023 hingga 2025, termasuk alokasi anggaran serta dampak yang dihasilkan dari upaya tersebut.

Aspek infrastruktur turut menjadi perhatian, mulai dari ketersediaan sumber daya manusia pengelola sampah, armada pengangkut, hingga fasilitas pengolahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Tempat Penampungan Sementara (TPS). Evaluasi ini diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi yang ada di lapangan.

Tidak hanya itu, rapat juga membahas strategi yang akan ditempuh untuk mendukung rencana desa bebas sampah yang telah dicanangkan oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat. Dampak limbah dari kegiatan tertentu, termasuk dari SPPG, juga menjadi perhatian agar tidak menimbulkan permasalahan baru bagi lingkungan sekitar. Melalui evaluasi ini, diharapkan kebijakan yang diambil ke depan dapat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Bagikan:

Berita Terkait

Pemprov NTB Perkuat Infrastruktur SDA, Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Sumbawa Timur Segera Direalisasikan

Pemprov NTB Perkuat Infrastruktur SDA, Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Sumbawa...

Dalam upaya meningkatkan kualitas sarana dan perasarana dibidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Um...

Rabu, 15 April 2026 👁️ 4
Survei Sumur Bor di Jerowaru untuk Tingkatkan Akses Air Bersih Masyarakat

Survei Sumur Bor di Jerowaru untuk Tingkatkan Akses Air Bersih Masyarakat

Sebagai upaya meningkatkan ketersediaan air bersih bagi masyarakat, tim dari Bidang Sumber Daya Air...

Rabu, 15 April 2026 👁️ 4
DPUPRPKP Matangkan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Desa Cenggu untuk Dukung Ketahanan Pangan 2026

DPUPRPKP Matangkan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Desa Cenggu untuk Dukung Ketaha...

Tim Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) terus mematang...

Selasa, 14 April 2026 👁️ 3
Kepala Balai PSDA Sumbawa Tinjau Rencana Rehabilitasi Irigasi di Desa Jorok Utan

Kepala Balai PSDA Sumbawa Tinjau Rencana Rehabilitasi Irigasi di Desa Jorok Utan

Sebagai langkah nyata dalam menjaga ketahanan pangan dan merespons aspirasi masyarakat, Kepala Balai...

Selasa, 14 April 2026 👁️ 4
Copyright © Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Nusa Tenggara Barat 2025